Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Di negara-negara di mana undang-undang tenaga kerja yang relevan mengakuihak-hak pekerja untuk membentuk dan bergabung dengan organisasi-organisasi pekerjamereka memilih tanpa gangguan dan tawar-menawarsecara kolektif, kontraktor harus mematuhi undang-undang tersebut.Mana Hukum Perburuhan yang relevan secara substansial membatasiOrganisasi Buruh, kontraktor harus mengaktifkanalternatif berarti untuk kontraktor personil untuk mengekspresikankeluhan mereka dan melindungi hak-hak mereka mengenai kerjakondisi dan syarat-syarat kerja. Dalam kedua kasusdijelaskan di atas, dan di mana undang-undang tenaga kerja yang relevandiam, kontraktor harus tidak menyurutkan kontraktorPersonil dari membentuk atau bergabung dengan organisasi-organisasi pekerjamereka memilih atau dari tawar-menawar kolektif, dan akantidak melakukan diskriminasi atau membalas kontraktorPersonil yang berpartisipasi, atau berusaha untuk berpartisipasi, sedemikianorganisasi dan tawar-menawar kolektif. Kontraktorakan terlibat dengan wakil-wakil pekerja tersebut. Pekerja
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..