Tertanam sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang berarti tegas ditempelkan di tanah terendam atau dalam formasi coralline sehingga penggunaan alat-alat penggalian diperlukan untuk memindahkan sedimen bawah untuk mendapatkan akses ke kapal karam, kargo, dan setiap bagiannya. Alat penggalian akan mencakup, tetapi tidak terbatas pada, hidrolik, pneumatik, atau kapal keruk mekanik; bahan peledak; deflektor baling-baling mencuci; lift udara; blowtorches; peralatan induksi; bahan kimia; dan alat-alat mekanik yang digunakan untuk menghapus atau menggantikan sedimen bawah atau formasi coralline untuk mendapatkan akses ke bangkai kapal.
bersejarah kapal karam berarti kapal karam yang tercantum dalam atau memenuhi syarat untuk daftar di Daftar Nasional Tempat Bersejarah. 2
tanah India sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang memiliki makna yang sama diberikan istilah dalam Undang-Undang Perlindungan Arkeologi Resources (16 USC 470bb), yang berarti tanah suku Indian, atau individu India, yang baik diadakan di percaya oleh Amerika Serikat atau tunduk pembatasan terhadap keterasingan yang dikenakan oleh Amerika Serikat, kecuali untuk kepentingan bawah permukaan tanah tidak dimiliki atau dikontrol oleh suku Indian atau individu India.
suku Indian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang memiliki makna yang sama diberikan istilah dalam Undang-Undang Perlindungan Arkeologi Resources (16 USC 470bb), yang berarti setiap suku Indian, band, bangsa, atau kelompok yang terorganisasi atau masyarakat, termasuk Alaska desa asli atau korporasi daerah atau desa sebagaimana didefinisikan dalam, atau didirikan berdasarkan, UU Alaska Native Klaim Settlement (85 Stat . 688).
Daftar Nasional sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang berarti Register Nasional Tempat Bersejarah dikelola oleh Menteri Dalam Negeri pada bagian 101 dari National Historic Preservation Act (16 USC 470a).
kapal karam Non-bersejarah berarti kapal karam yang tidak bersejarah. Ketika pertanyaan ada mengenai makna sejarah dari kapal karam yang tidak tercantum dalam atau ditentukan memenuhi syarat untuk National Register of Historic Places, setiap orang dapat membuat permintaan kepada Menteri Dalam Negeri untuk penentuan tertulis dari kelayakan kapal karam itu untuk dimasukkan dalam Daftar Nasional. 3
tanah Umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang memiliki makna yang sama diberikan istilah dalam UU Perlindungan Sumber Daya Arkeologi (16 USC 470bb), yang berarti:
(a) Lahan yang dimiliki dan dikelola oleh Amerika Serikat sebagai bagian dari sistem taman nasional, sistem perlindungan satwa liar nasional, atau sistem hutan nasional; dan
(b) Semua tanah lainnya judul biaya yang dipegang oleh Amerika Serikat, kecuali mendarat di landas kontinen luar, tanah di bawah yurisdiksi dari Smithsonian Institution, dan tanah India.
Shipwreck sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang berarti kapal atau kecelakaan, kargo, dan konten lainnya. Kapal atau kecelakaan mungkin utuh atau pecah menjadi potongan-potongan yang tersebar pada atau tertanam dalam tanah terendam atau dalam formasi coralline. Sebuah kapal atau kecelakaan mencakup, namun tidak terbatas pada, lambung, pakaian, persenjataan, kargo, dan isi lainnya. Artefak terisolasi dan bahan tidak berkaitan dengan kapal yang hancur, apakah utuh atau rusak dan tersebar atau tertanam, tidak sesuai dengan definisi kapal karam.
Negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang berarti Negara Amerika Serikat, District of Columbia, Puerto Rico, Guam, Kepulauan Virgin, Samoa Amerika, dan Kepulauan Mariana Utara.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
