Embedded as defined in the Act means firmly affixed in the submerged l terjemahan - Embedded as defined in the Act means firmly affixed in the submerged l Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

Embedded as defined in the Act mean

Embedded as defined in the Act means firmly affixed in the submerged lands or in coralline formations such that the use of tools of excavation is required in order to move the bottom sediments to gain access to the shipwreck, its cargo, and any part thereof. Tools of excavation would include, but not be limited to, hydraulic, pneumatic, or mechanical dredges; explosives; propeller wash deflectors; air lifts; blowtorches; induction equipment; chemicals; and mechanical tools used to remove or displace bottom sediments or coralline formations to gain access to shipwrecks.
Historic shipwreck means a shipwreck that is listed in or eligible for listing in the National Register of Historic Places. 2
Indian lands as defined in the Act has the same meaning given the term in the Archaeological Resources Protection Act (16 U.S.C. 470bb), meaning lands of Indian tribes, or Indian individuals, which are either held in trust by the United States or subject to a restriction against alienation imposed by the United States, except for any subsurface interests in lands not owned or controlled by an Indian tribe or an Indian individual.
Indian tribe as defined in the Act has the same meaning given the term in the Archaeological Resources Protection Act (16 U.S.C. 470bb), meaning any Indian tribe, band, nation, or other organized group or community, including any Alaska Native village or regional or village corporation as defined in, or established pursuant to, the Alaska Native Claims Settlement Act (85 Stat. 688).
National Register as defined in the Act means the National Register of Historic Places maintained by the Secretary of the Interior under section 101 of the National Historic Preservation Act (16 U.S.C. 470a).
Non-historic shipwreck means a shipwreck that is not historic. When a question exists as to the historical significance of a shipwreck that is not listed in or determined eligible for the National Register of Historic Places, any person may make a request to the Secretary of the Interior for a written determination of the shipwreck's eligibility for inclusion in the National Register. 3
Public lands as defined in the Act has the same meaning given the term in the Archaeological Resource Protection Act (16 U.S.C. 470bb), meaning:
(a) Lands that are owned and administered by the United States as part of the national park system, the national wildlife refuge system, or the national forest system; and
(b) All other lands the fee title to which is held by the United States, except lands on the outer continental shelf, lands under the jurisdiction of the Smithsonian Institution, and Indian lands.
Shipwreck as defined in the Act means a vessel or wreck, its cargo, and other contents. The vessel or wreck may be intact or broken into pieces scattered on or embedded in the submerged lands or in coralline formations. A vessel or wreck includes, but is not limited to, its hull, apparel, armaments, cargo, and other contents. Isolated artifacts and materials not in association with a wrecked vessel, whether intact or broken and scattered or embedded, do not fit the definition of a shipwreck.
State as defined in the Act means a State of the United States, the District of Columbia, Puerto Rico, Guam, the Virgin Islands, American Samoa, and the Northern Mariana Islands.


0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Tertanam sebagaimana didefinisikan dalam cara bertindak tegas ditempelkan di tanah terendam atau dalam formasi coralline sedemikian rupa sehingga penggunaan alat-alat penggalian diperlukan untuk memindahkan sedimen bawah untuk mendapatkan akses ke kapal karam, muatan, dan setiap bagian daripadanya. Alat penggalian akan mencakup, namun tidak terbatas pada, hidrolik, pneumatik, atau mekanik Kapal Keruk; bahan peledak; baling-baling mencuci deflectors; Lift udara; Blowtorches; induksi peralatan; bahan kimia; dan alat-alat mekanis yang digunakan untuk menghapus atau menggantikan bawah sedimen atau formasi coralline untuk mendapatkan akses ke bangkai kapal.Karam bersejarah berarti sebuah kapal karam yang tercantum dalam atau memenuhi syarat untuk daftar National Register of Historic Places. 2India tanah sebagaimana didefinisikan dalam undang-undang mempunyai arti yang sama diberikan istilah dalam undang-undang perlindungan sumber daya arkeologi (16 U.S.C. 470bb), berarti tanah suku India, atau individu India, baik yang diadakan di percaya oleh Amerika Serikat atau dikenai pembatasan terhadap keterasingan yang dipaksakan oleh Amerika Serikat, kecuali minat bawah permukaan di tanah tidak dimiliki atau dikontrol oleh suku India atau individu India.Suku India sebagaimana didefinisikan dalam undang-undang mempunyai arti yang sama diberikan istilah dalam undang-undang perlindungan sumber daya arkeologi (16 U.S.C. 470bb), berarti setiap suku Indian, band, bangsa, atau lain diselenggarakan kelompok atau masyarakat, termasuk setiap desa asli Alaska atau daerah atau desa korporasi sebagai didefinisikan dalam, atau didirikan sesuai dengan, UU penyelesaian klaim asli Alaska (85 Manzanar 688).Terdaftar sebagaimana didefinisikan dalam undang-undang berarti National Register of Historic Places dikelola oleh Menteri dalam negeri di bawah bagian 101 dari undang-undang pelestarian bersejarah Nasional (16 U.S.C. 470a).Karam bersejarah bebas berarti sebuah kapal karam yang tidak bersejarah. Ketika pertanyaan ada tentang signifikansi historis dari sebuah kapal karam yang tidak tercantum dalam atau menentukan memenuhi syarat untuk National Register of Historic Places, setiap orang dapat membuat permintaan Menteri dalam negeri untuk penentuan tertulis karam kelayakan untuk dimasukkan dalam daftar nasional. 3Tanah publik sebagaimana didefinisikan dalam undang-undang mempunyai arti yang sama diberikan istilah dalam undang-undang perlindungan sumber daya arkeologi (16 U.S.C. 470bb), berarti:(a) tanah yang dimiliki dan dikelola oleh Amerika Serikat sebagai bagian dari national park system, sistem perlindungan wildlife nasional atau hutan Nasional sistem; dan(b) semua lainnya tanah biaya judul yang diadakan oleh Amerika Serikat, kecuali tanah di landas benua bagian luar, tanah di bawah yurisdiksi Smithsonian Institution, dan tanah-tanah India.Karam sebagaimana didefinisikan dalam undang-undang berarti sebuah kapal atau kecelakaan, muatan, dan isi lainnya. Kapal atau kecelakaan mungkin utuh atau rusak menjadi potongan-potongan yang tersebar pada atau tertanam di tanah terendam atau dalam formasi coralline. Sebuah kapal atau kecelakaan mencakup, namun tidak terbatas pada, lambung, pakaian, persenjataan, kargo, dan isi lainnya. Artefak yang terisolasi dan bahan-bahan tidak dalam hubungannya dengan bangkai kapal, Apakah utuh atau rusak dan tersebar atau tertanam, tidak sesuai dengan definisi sebuah kapal karam.Negara sebagaimana didefinisikan dalam undang-undang berarti keadaan Amerika Serikat, District of Columbia, Puerto Riko, Guam, Virgin Islands, Samoa Amerika, dan Kepulauan Mariana Utara.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Tertanam sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang berarti tegas ditempelkan di tanah terendam atau dalam formasi coralline sehingga penggunaan alat-alat penggalian diperlukan untuk memindahkan sedimen bawah untuk mendapatkan akses ke kapal karam, kargo, dan setiap bagiannya. Alat penggalian akan mencakup, tetapi tidak terbatas pada, hidrolik, pneumatik, atau kapal keruk mekanik; bahan peledak; deflektor baling-baling mencuci; lift udara; blowtorches; peralatan induksi; bahan kimia; dan alat-alat mekanik yang digunakan untuk menghapus atau menggantikan sedimen bawah atau formasi coralline untuk mendapatkan akses ke bangkai kapal.
bersejarah kapal karam berarti kapal karam yang tercantum dalam atau memenuhi syarat untuk daftar di Daftar Nasional Tempat Bersejarah. 2
tanah India sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang memiliki makna yang sama diberikan istilah dalam Undang-Undang Perlindungan Arkeologi Resources (16 USC 470bb), yang berarti tanah suku Indian, atau individu India, yang baik diadakan di percaya oleh Amerika Serikat atau tunduk pembatasan terhadap keterasingan yang dikenakan oleh Amerika Serikat, kecuali untuk kepentingan bawah permukaan tanah tidak dimiliki atau dikontrol oleh suku Indian atau individu India.
suku Indian sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang memiliki makna yang sama diberikan istilah dalam Undang-Undang Perlindungan Arkeologi Resources (16 USC 470bb), yang berarti setiap suku Indian, band, bangsa, atau kelompok yang terorganisasi atau masyarakat, termasuk Alaska desa asli atau korporasi daerah atau desa sebagaimana didefinisikan dalam, atau didirikan berdasarkan, UU Alaska Native Klaim Settlement (85 Stat . 688).
Daftar Nasional sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang berarti Register Nasional Tempat Bersejarah dikelola oleh Menteri Dalam Negeri pada bagian 101 dari National Historic Preservation Act (16 USC 470a).
kapal karam Non-bersejarah berarti kapal karam yang tidak bersejarah. Ketika pertanyaan ada mengenai makna sejarah dari kapal karam yang tidak tercantum dalam atau ditentukan memenuhi syarat untuk National Register of Historic Places, setiap orang dapat membuat permintaan kepada Menteri Dalam Negeri untuk penentuan tertulis dari kelayakan kapal karam itu untuk dimasukkan dalam Daftar Nasional. 3
tanah Umum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang memiliki makna yang sama diberikan istilah dalam UU Perlindungan Sumber Daya Arkeologi (16 USC 470bb), yang berarti:
(a) Lahan yang dimiliki dan dikelola oleh Amerika Serikat sebagai bagian dari sistem taman nasional, sistem perlindungan satwa liar nasional, atau sistem hutan nasional; dan
(b) Semua tanah lainnya judul biaya yang dipegang oleh Amerika Serikat, kecuali mendarat di landas kontinen luar, tanah di bawah yurisdiksi dari Smithsonian Institution, dan tanah India.
Shipwreck sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang berarti kapal atau kecelakaan, kargo, dan konten lainnya. Kapal atau kecelakaan mungkin utuh atau pecah menjadi potongan-potongan yang tersebar pada atau tertanam dalam tanah terendam atau dalam formasi coralline. Sebuah kapal atau kecelakaan mencakup, namun tidak terbatas pada, lambung, pakaian, persenjataan, kargo, dan isi lainnya. Artefak terisolasi dan bahan tidak berkaitan dengan kapal yang hancur, apakah utuh atau rusak dan tersebar atau tertanam, tidak sesuai dengan definisi kapal karam.
Negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang berarti Negara Amerika Serikat, District of Columbia, Puerto Rico, Guam, Kepulauan Virgin, Samoa Amerika, dan Kepulauan Mariana Utara.


Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: