Konteks Peraturan
The "Aturan tentang kegiatan diarahkan pada warisan budaya bawah air" mengandung standar praktis dan arahan etika untuk pekerjaan arkeologi. Mereka mengatur persiapan proyek arkeologi, kompetensi dan kualifikasi profesional melakukan intervensi, pendanaan dan dokumentasi dari pekerjaan yang dilakukan.
36 aturan yang ditetapkan peraturan untuk manajemen yang bertanggung jawab warisan terendam, baik itu terletak di laut atau di darat perairan. Mereka menyajikan skema operasi langsung diterapkan dan merupakan dokumen acuan utama dalam bidang arkeologi bawah air.
Aturan ini merupakan bagian integral dari instrumen hukum yang lebih luas, Konvensi UNESCO tentang Perlindungan Warisan Budaya Bawah Air (2001). Ini menganugerahkan status hukum khusus kepada mereka. Setiap negara yang meratifikasi Konvensi juga menjadi hukum terikat oleh Peraturan. Negara-negara yang tidak Nyatakan Pihak pada Konvensi mungkin, bagaimanapun, juga menyatakan menghormati mereka sebagai praktek terbaik.
n.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
