Pemerintah pusat juga membutuhkan pernyataan kinerja dari pemerintah daerah untuk memantau,
mengendalikan dan menilai prestasi mereka (Peraturan MSABR No. 29/2010). Kepala pemerintah daerah
berjanji untuk mencapai target kinerja dan bertanggung jawab pada keberhasilan dan kegagalan dalam mencapai
target dalam perjanjian kinerja.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..