Dalam rangka menghadapi perubahan, perusahaan kasus perlu mengoperasionalkan strategi untuk wilayah fungsional untuk memastikan eksekusi sejalan pada strategi direformasi. Berat prioritas terpadu (Tabel 7) menunjukkan bahwa pemasaran adalah prioritas utama bagi perusahaan kasus. Akibatnya, perusahaan kasus harus menyelaraskan 4P (produk, harga, promosi dan tempat) ke strategi perusahaan ketika berhadapan dengan tekanan dari produk pengganti (C). Bagaimana saran ini akan dilaksanakan perlu dibicarakan antara manajemen puncak dan kelompok ahli. Prioritas kedua fungsional daerah itu perusahaan harus meninjau kembali adalah R & D. Jika perusahaan kasus dapat mengikuti bobot untuk menyesuaikan fungsional wilayah langkah demi langkah, maka mereka secara strategis dapat memposisikan perusahaan mempertimbangkan perubahan lingkungan makro.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..