Keterbelakangan mental adalah suatu kondisi yang menggambarkan kecerdasan mental di bawah normal dengan IQ (Intellectual quetion) diukur pada kurang dari 70. Rendah IQ mempengaruhi kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar. Anak-anak dengan keterbelakangan mental menunjukkan ketidakmampuan perilaku adaptasi yang muncul sebelum tumbuh usia 18 tahun. Ponorogo merupakan salah satu daerah dengan insiden tertinggi keterbelakangan mental selain Jawa Timur ke Surabaya, Malang dan Banyuwangi. Kejadian retardasi mental di Ponorogo menunjukkan peningkatan dari 0,14% pada tahun 2010 menjadi 0,21% pada tahun 2013. Lima desa di lereng gunung yang diidentifikasi sebagai daerah yang terkena GAKY (Gangguan Akibat Kekurangan Yodium disebabkan oleh) sehingga banyak warga menderita keterbelakangan mental . Keterbelakangan mental dikategorikan sebagai tingkat yaitu, debil (rendah), imbisil (menengah), dan bodoh (serius). Gangguan keterbelakangan mental disebabkan oleh faktor internal pada kondisi pra-Natal, Natal, dan pasca-Natal. Penerapan metode regresi logistik ordinal disimpulkan bahwa bantuan ketika lahir, berat bayi lahir, dan monitor program bayi / balita tumbuh berperan dalam tingkat gangguan keterbelakangan mental penderita. Penderita yang membantu proses kelahiran dengan berat badan lahir medis dan normal memiliki risiko lebih rendah untuk mengalami tingkat gangguan keterbelakangan mental lebih parah, sedangkan penderita yang mengikuti monitor program bayi / balita tumbuh memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami tingkat gangguan yang lebih mental yang berat keterbelakangan.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
