. Progress of examination implementation. b. Important findings.c. Ame terjemahan - . Progress of examination implementation. b. Important findings.c. Ame Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

. Progress of examination implement

. Progress of examination implementation. b. Important findings.
c. Amendment of regulations/provisions in the recording of
accountancy and finance from the authorized institution.
d. Adjustment as occurred based on the result of examination.
e. Constraints/obstacles as found in the monitoring of examination.

5.3.5.9 To report periodically on the result of its monitoring and providing inputs or matters which need to become attention of the Board of Commissioners.


5.3.6 Good Corporate Governance

Negative Information and Complain

To conduct monitoring and evaluation as well as reporting negative information and complaint relating to Bank Mandiri thorough coordination with Risk Monitoring Committee.
5.3.6.1 To study all negative information and complaints as received, both from sources with original and clear identity as well as false and unclear identity (unanimous letter).
5.3.6.2 To request verification from related work unit with such negative information and complaints.
5.3.6.3 To request Internal Audit Work Unit for conducting special investigation if such negative information and complaints are related to manipulation and or action of violation to the prevailing laws and regulations.
5.3.6.4 With approval and or through the Board of Commissioners asking for assistance from the outside party which is competent to conduct examination if such negative information and complaints are related to matters which are really special and technical.
5.3.6.5 To report periodically on the result of its monitoring and providing inputs for any matters which need to become attention of the Board of Commissioners.


5.3.7 Risk Management

To conduct monitoring and evaluation as well as reporting various risks which are potential to occur and risk management as implemented by the Board of Directors through coordination with the Risk Monitoring Committee.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
. Kemajuan pelaksanaan pemeriksaan. b. temuan penting.c. amandemen peraturan/ketentuan dalam rekamanAkuntansi dan keuangan dari instansi yang berwenang.d. penyesuaian sebagai terjadi berdasarkan hasil pemeriksaan.e. kendala/rintangan seperti yang ditemukan dalam pemantauan pemeriksaan.5.3.5.9 untuk melaporkan secara berkala pada hasil pengawasan dan memberikan masukan atau hal-hal yang perlu menjadi perhatian Dewan Komisaris.5.3.6 good Corporate GovernanceNegatif informasi dan mengeluhUntuk melakukan pemantauan dan evaluasi serta pelaporan informasi negatif dan keluhan yang berkaitan dengan Bank Mandiri menyeluruh koordinasi dengan Komite pemantauan risiko.5.3.6.1 untuk mempelajari semua informasi yang negatif dan keluhan diterima, baik dari sumber-sumber dengan identitas asli dan jelas serta identitas palsu dan tidak jelas (bulat surat).5.3.6.2 untuk meminta verifikasi dari unit kerja terkait dengan informasi negatif dan keluhan.5.3.6.3 untuk meminta Unit kerja Audit Internal untuk melakukan penyelidikan khusus jika seperti negatif informasi dan keluhan yang berhubungan dengan manipulasi dan atau tindakan pelanggaran hukum yang berlaku dan peraturan.5.3.6.4 dengan persetujuan dan atau melalui Dewan Komisaris meminta bantuan dari pihak luar yang kompeten untuk melakukan pemeriksaan jika seperti informasi negatif dan keluhan yang berhubungan dengan hal-hal yang benar-benar khusus dan teknis.5.3.6.5 untuk melaporkan secara berkala pada hasil pengawasan dan memberikan masukan untuk hal-hal yang perlu menjadi perhatian Dewan Komisaris.5.3.7 manajemen risikoUntuk melakukan pemantauan dan evaluasi serta pelaporan berbagai risiko yang potensial untuk terjadi dan manajemen risiko seperti yang dilaksanakan oleh Direksi melalui koordinasi dengan Komite pemantauan risiko.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
. Kemajuan pelaksanaan pemeriksaan. b. Temuan penting.
C. Perubahan peraturan / ketentuan dalam rekaman
akuntansi dan keuangan dari instansi yang berwenang.
D. Penyesuaian seperti yang terjadi berdasarkan hasil pemeriksaan.
E. Kendala / hambatan seperti yang ditemukan dalam pemantauan pemeriksaan. 5.3.5.9 Untuk melaporkan secara berkala hasil monitoring dan memberikan masukan atau hal-hal yang perlu menjadi perhatian Dewan Komisaris. 5.3.6 Tata Kelola Perusahaan Informasi Negatif dan Mengeluh Untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta pelaporan informasi negatif dan keluhan yang berkaitan dengan Bank Mandiri koordinasi menyeluruh dengan Komite Pemantau Risiko. 5.3.6.1 untuk mempelajari semua informasi negatif dan keluhan yang diterima, baik dari sumber dengan identitas asli dan jelas serta palsu dan tidak jelas identitas (surat bulat). 5.3.6.2 untuk meminta verifikasi dari unit kerja terkait dengan informasi dan keluhan negatif seperti. 5.3.6.3 untuk meminta satuan kerja Audit Intern untuk melakukan investigasi khusus jika informasi dan keluhan negatif tersebut berkaitan dengan manipulasi dan atau tindakan pelanggaran terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. 5.3.6.4 dengan persetujuan dan atau melalui Dewan Komisaris meminta bantuan dari pihak luar yang kompeten untuk melakukan pemeriksaan jika informasi dan keluhan negatif tersebut berkaitan dengan hal-hal yang benar-benar khusus dan teknis. 5.3.6.5 untuk melaporkan secara berkala hasil monitoring dan memberikan masukan untuk setiap hal-hal yang perlu menjadi perhatian Dewan Komisaris. Manajemen 5.3.7 risiko untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta pelaporan berbagai risiko yang potensial terjadi dan manajemen risiko yang dilaksanakan oleh Direksi melalui koordinasi dengan Komite Pemantau risiko.



















Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: