Purpose         Permit to Work (PTW) is a key part of managing work ac terjemahan - Purpose         Permit to Work (PTW) is a key part of managing work ac Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

Purpose Permit to Work (PTW

Purpose















Permit to Work (PTW) is a key part of managing work activities that have unique aspects that could lead to a higher level of risk than routine or daily work asupported by other management policies, procedures, and processes toand manage risk. The purpose of this PTW document is to provide guidan
 Completion of all defined work activities, notation of the hazards involved, andbe taken prior to the execution of the work (e.g., use of JSEAs, Safe Work
 Coordination of all activities to provide a safe working environment for all pe(e.g., conducting Simultaneous Operations [SIMOPS] meetings).
Reference
2.1 BP Group CoW - GDP_4_5
2.2 HSSE 14.20.01 - BPWE JSEA Procedure
2.3 HSSE 13.40.01 - BPWE Confined Space Procedure
2.4 HSSE 13.50.01 - BPWE Hot Work Procedure
2.5 HSSE 13.30.01 - BPWE Lockout/Tagout Procedure
2.6 HSSE 13.60.01 - BPWE Ground Disturbance Procedure
Scope
3.1 This procedure is applicable to all BP Wind Energy employees ato perform work on BP Wind Energy premises.
3.2 Permanent on-site contractors may utilize their own PTW procedures procedures meet or exceed the requirements outlined in this proceapproved by BP Wind Energy.
3.3 This procedure does not apply to “Non-Operational” Constructioutilize the PTW procedures of the General Contractor as long as
exceed the requirements outlined in this procedure and have beEnergy.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Tujuan Ijin bekerja (PTW) merupakan bagian penting dalam mengelola kegiatan kerja yang memiliki aspek yang unik yang dapat menyebabkan tingkat risiko yang lebih tinggi daripada rutin atau asupported pekerjaan harian lainnya manajemen kebijakan, prosedur dan proses toand mengelola risiko. Tujuan dari dokumen PTW ini adalah untuk memberikan guidan Penyelesaian semua aktifitas kerja ditetapkan, notasi bahaya yang terlibat, andbe diambil sebelum pelaksanaan pekerjaan (misalnya, penggunaan JSEAs, aman bekerja Koordinasi dari semua kegiatan untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman untuk semua pe (misalnya, melakukan operasi simultan [SIMOPS] Rapat). Referensi 2.1 BP kelompok sapi - GDP_4_52.2 kerja 14.20.01 - BPWE JSEA prosedur2.3 kerja 13.40.01 - BPWE terbatas ruang prosedur2.4 kerja 13.50.01 - prosedur kerja panas BPWE2.5 kerja 13.30.01 - BPWE Lockout Tagout prosedur2.6 kerja 13.60.01 - BPWE tanah gangguan prosedur Ruang lingkup 3.1 ini prosedur ini berlaku untuk semua karyawan energi angin BP ato melakukan pekerjaan pada energi angin BP lokal. 3.2 kontraktor permanen fasilitas dapat memanfaatkan prosedur PTW mereka sendiri prosedur memenuhi atau melampaui persyaratan yang diuraikan dalam proceapproved ini oleh BP energi angin. 3.3 prosedur ini tidak berlaku untuk "Bebas-operasional" Constructioutilize prosedur PTW kontraktor umum selamamelebihi persyaratan yang diuraikan dalam prosedur ini dan telah beEnergy.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Tujuan Izin Kerja (PTW) adalah bagian penting dari mengelola aktivitas kerja yang memiliki aspek unik yang dapat menyebabkan tingkat yang lebih tinggi dari risiko dari pekerjaan rutin atau harian asupported oleh kebijakan lain manajemen, prosedur, dan proses toand mengelola risiko. Tujuan dari dokumen PTW ini adalah untuk memberikan Guidan Penyelesaian  semua aktivitas kerja didefinisikan, notasi bahaya yang terlibat, andbe diambil sebelum pelaksanaan pekerjaan (misalnya, penggunaan JSEAs, Aman Kerja  Koordinasi semua kegiatan untuk memberikan lingkungan kerja yang aman bagi semua pe (misalnya, melakukan Simultan Operasi [SIMOPS] pertemuan). Referensi 2.1 BP Grup KK - GDP_4_5 2,2 HSSE 14.20.01 - BPWE JSEA Prosedur 2.3 HSSE 13.40.01 - BPWE Ruang Terbatas Prosedur 2,4 HSSE 13.50.01 - BPWE Hot Tata Kerja 2.5 HSSE 13.30.01 - BPWE Lockout / tagout Prosedur 2.6 HSSE 13.60.01 - BPWE tanah Gangguan Prosedur Lingkup 3.1 Prosedur ini berlaku untuk seluruh karyawan BP Energi Angin ato melakukan pekerjaan di tempat BP Energi Angin. 3.2 permanen on kontraktor situs dapat memanfaatkan sendiri PTW prosedur prosedur mereka memenuhi atau melampaui persyaratan yang digariskan dalam proceapproved oleh BP Energi Angin. 3.3 Prosedur ini tidak berlaku untuk "Non-Operasional" Constructioutilize prosedur PTW dari General Contractor selama melebihi persyaratan yang digariskan dalam prosedur ini dan memiliki beEnergy.






























Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: