Tujuan Izin Kerja (PTW) adalah bagian penting dari mengelola aktivitas kerja yang memiliki aspek unik yang dapat menyebabkan tingkat yang lebih tinggi dari risiko dari pekerjaan rutin atau harian asupported oleh kebijakan lain manajemen, prosedur, dan proses toand mengelola risiko. Tujuan dari dokumen PTW ini adalah untuk memberikan Guidan Penyelesaian semua aktivitas kerja didefinisikan, notasi bahaya yang terlibat, andbe diambil sebelum pelaksanaan pekerjaan (misalnya, penggunaan JSEAs, Aman Kerja Koordinasi semua kegiatan untuk memberikan lingkungan kerja yang aman bagi semua pe (misalnya, melakukan Simultan Operasi [SIMOPS] pertemuan). Referensi 2.1 BP Grup KK - GDP_4_5 2,2 HSSE 14.20.01 - BPWE JSEA Prosedur 2.3 HSSE 13.40.01 - BPWE Ruang Terbatas Prosedur 2,4 HSSE 13.50.01 - BPWE Hot Tata Kerja 2.5 HSSE 13.30.01 - BPWE Lockout / tagout Prosedur 2.6 HSSE 13.60.01 - BPWE tanah Gangguan Prosedur Lingkup 3.1 Prosedur ini berlaku untuk seluruh karyawan BP Energi Angin ato melakukan pekerjaan di tempat BP Energi Angin. 3.2 permanen on kontraktor situs dapat memanfaatkan sendiri PTW prosedur prosedur mereka memenuhi atau melampaui persyaratan yang digariskan dalam proceapproved oleh BP Energi Angin. 3.3 Prosedur ini tidak berlaku untuk "Non-Operasional" Constructioutilize prosedur PTW dari General Contractor selama melebihi persyaratan yang digariskan dalam prosedur ini dan memiliki beEnergy.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..