Seminar Dari Yang diadakan Diposkan Direktorat Jenderal Hukum dan ham menghasilkan KESIMPULAN sebagai berikut: Yaitu Mengenai Pelanggaran ham Yang ADA sejak jaman orde lama Sampai Saat Suami. Diantaranya Yaitu ... Dan Mengenai cangkupan Anak y. Dimana mengatur Batasan-Batasan APA Bila Seorang Anak melakukan Suatu kejahatan. Selain ITU, membahas pula TENTANG Usia pertanggung jawanan pidana. Usia berapa Seseorang Yang DAPAT DIKENAKAN Sanksi apabila orangutan tersebut melakukan Pelanggaran ATAU kejahatan. PENGOPERASIAN pembahasan Mengenai hak Asasi Manusia, universitas unpam Menjalin Hubungan DENGAN Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia DENGAN mengadakan Kerjasama hearts membentuk Suatu Lembaga Bantuan Hukum Yang di peruntukan Bagi mahasiswa yabg Ingin Bekerja di Lembaga Bantuan Hukum tersebut
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
