Indonesia telah menempatkan banyak buruh migran di luar negeri maupun di negara-negara ASEAN. Ada memiliki dua sisi efek buruh migran yang bekerja di luar negeri, seperti efek positif dan efek negatif. Sisi positif, keberadaan mereka pekerja migran di luar negeri bisa diantisipasi masalah pengangguran di negara ini, sementara efek negatif adalah mereka sering menjadi sebagai korban perlakuan kejam dan tidak manusiawi dari majikannya. Indonesia baru-baru ini telah meratifikasi Konvensi Internasional Tentang Buruh Migran dan Keluarganya 1990 (ICMW). Dengan demikian Diharapkan dengan sesama anggota lain dari negara-negara ASEAN melakukan hal yang sama kecuali Filipina. Tujuan utama untuk meratifikasi, adalah dalam rangka buruh migran Indonesia yang ada di negara-negara ASEAN bisa mendapatkan perlindungan yang optimal sebagaimana tercantum dalam ICMW masing-masing.
Kata kunci: Melindungi, Buruh Migran, Pengalaman Indonesia, ICMW
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..