11. KEBIJAKAN PENEGAKAN HUKUM
N.C. GEN. STAT. § 19A-45 (2013). Pengangkatan penyidik kekejaman binatang; masa
jabatan; penghapusan; badge; sumpah; obligasi.
(a) Dewan komisaris county berwenang untuk menunjuk satu atau lebih kekejaman terhadap hewan
peneliti untuk melayani tanpa kompensasi atau imbalan kerja lainnya di daerah itu. Dalam
membuat janji ini, dewan dapat mempertimbangkan orang yang dicalonkan oleh setiap masyarakat
yang didirikan berdasarkan hukum North Carolina untuk pencegahan kekejaman terhadap hewan. Sebelum membuat
setiap penunjukan tersebut, dewan komisaris county berwenang untuk masuk ke dalam
perjanjian dimana setiap biaya yang diperlukan untuk merawat hewan yang disita tidak tertagih sesuai
dengan GS 19A-47 dapat dibayar oleh penyidik kekejaman terhadap hewan atau oleh masyarakat yang tergabung
dalam North Carolina hukum untuk pencegahan kekejaman terhadap binatang yang bersedia menanggung seperti
beban.
(b) peneliti Hewan kekejaman akan melayani subjek jangka waktu satu tahun untuk penghapusan untuk menyebabkan oleh
dewan komisaris county. Peneliti hewan kekejaman wajib, sedangkan dalam pelaksanaan
tugas resmi mereka, pakai terlihat jelas lencana desain disetujui oleh dewan mengidentifikasi
mereka sebagai penyidik kekejaman terhadap hewan, dan disediakan tanpa biaya ke kabupaten.
(c) peneliti Hewan kekejaman harus mengambil dan berlangganan sumpah jabatan yang dibutuhkan publik
pejabat. Sumpah diajukan kepada panitera pengadilan tinggi. Peneliti hewan kekejaman
tidak akan diminta untuk posting obligasi.
(d) Setelah disetujui oleh dewan komisaris county, hewan kekejaman penyidik atau
penyidik dapat diganti untuk semua biaya yang diperlukan dan aktual, yang harus dibayar oleh daerah.
NC GEN. STAT. § 19A-46 (2013). Powers; agar hakim itu; pelaksanaan perintah; petisi,
pemberitahuan kepada pemilik.
(a) Setiap kali hewan apapun yang kejam diperlakukan sebagaimana didefinisikan dalam GS 19A-1 (2), sebuah kekejaman terhadap hewan
penyidik dapat mengajukan dengan hakim keluhan disumpah meminta perintah memungkinkan
penyidik untuk memberikan perawatan yang cocok untuk dan mengambil hak asuh langsung dari hewan. The
hakim akan mengeluarkan keputusan hanya ketika ia menemukan kemungkinan penyebab untuk percaya bahwa hewan tersebut
diperlakukan dengan kejam dan bahwa perlu untuk penyidik untuk segera mengambil hak asuh
itu. Urutan apapun hakim yang dikeluarkan di bawah bagian ini berlaku hanya 24 jam setelah nya
penerbitan. Setelah ia mengeksekusi perintah, penyidik kekejaman terhadap hewan harus mengembalikannya dengan
persediaan tertulis dari hewan sita kepada panitera pengadilan di daerah di mana perintah itu
dikeluarkan.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
