Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Pasal 170 dari kode undang-undang menetapkan: 1) seorang istri yang suaminya meninggal harus menjalani masa mouring equels untuk melakukan perayaan, sebagai asign kesedihan dan untuk menghindari fitnah. 2) suami istri yang meninggal mengalami periode pagi dengan tepat. Hukum aturan ihdah itu adalah bukan untuk istri, tetapi juga untuk suami. Ini adalah ide aprogressive, tetapi belum telah dilaksanakan dalam masyarakat sebagai orang-orang masih mengacu pada yurisprudensi ketentuan menyatakan bahwa ihdad adalah hanya untuk istri, suami tidak. Artikel 112 rancangan hukum Counter mengatakan: "suami atau istri pasangan yang mati harus menjalani berkabung periode setara dengan periode transisi". Di samping memaksakan ihdad pada suami, rancangan juga menghapus stereotip bahwa istri harus berkabung untuk menghindari fitnah. Mengapa melakukan hanya terkait dengan istri, sementara itu bisa terjadi pada siapa pun termasuk suami. Aturan tersebut hanya stigmatizes wanita bahwa perempuan rapuh, dan dengan mudah tergoda atau jatuh ke dalam penyimpangan seksual, dan oleh karena itu harus disimpan di rumah. Rancangan menawarkan pandangan Islam yang humanistik dan egaliter. Islam menekankan bahwa semua manusia, pria dan wanita adalah ciptaan Tuhan. Perbedaan antara mereka adalah kualitas pengabdian. Keduanya diwajibkan untuk menjaga diri mereka sendiri untuk menghindari fitnah. Keduanya harus menahan pemandangan dan organ seksual untuk menghindari dosa mereka. Kedua pria dan wanita harus menjadi penyangga moral dalam masyarakat (baldatun thaiyyibah wa rabbun ghafur). Sejumlah Al Qur'an ayat secara eksplisit menjelaskan masalah-masalah, dan bahkan menekankan pentingnya untuk menahan organ seksual mereka untuk pria (Al - Mukminun, 23:5, An-Nur, 24:30-31, al-Azhab, 33:35, Al - Ma'arij, 70:29). Ihdad (berkabung periode) sangat disarankan untuk alasan psikologis, tidak hanya untuk istri, tetapi alsohusband. Setidaknya sebagai pernyataan duka dan lambang solidaritas untuk pasangan dan keluarganya.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
