2.2. Ekstraksi alginat
2.2.1. Pengobatan pemutihan ganggang
Tanah alga gelap (2 g) diperlakukan untuk menghilangkan pigmen dengan pemutihan dengan 45 mL larutan natrium
hipoklorit dengan 2,4% klor aktif (diperoleh dengan pengenceran dari 9,6% klor aktif komersial Javel Oxena, SA Pieri Chimie , Prancis).
Langkah pemutihan akan diperiksa di bawah ini. Pemutihan reaksi dengan klorin dihentikan oleh netralisasi dengan 0,05 N
HCl. Pada akhirnya, residu dicuci dengan air dan disentrifugasi.
2.2.2. Alginat ekstraksi
asli atau residu ganggang dikelantang tersuspensi dalam suling
air (200 ml) dan diperlakukan sebagai yang diberikan inFig. 1. larutan
0,05 M HCl ditambahkan untuk mencapai pH 4 dan campuran diaduk
selama 15 menit, pada suhu kamar. Supernatan dihilangkan dengan sentrifugasi. Rumput laut yang dibasahi ditangguhkan
dalam 300 mL air suling. Dengan penambahan larutan
1M Na2CO3, pH suspensi disesuaikan pada pH = 11.
ganggang diaduk pada 60
◦
C selama 2 jam. Setelah sentrifugasi, supernatan disaring berturut-turut pada 8,0? M, 3,0? M dan 1,2? M berpori
membran. Solusi yang diekstraksi dinetralkan dengan 1 N HCl.
natrium alginat diendapkan dengan etanol 50% dengan adanya 0,5 M NaCl. Pada akhirnya, natrium alginat dimurnikan oleh
pengendapan kedua dengan etanol 50%. Endapan ini dicuci
dengan etanol / air (70/30, v / v), etanol absolut dan dikeringkan pada ruang
suhu
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
