The Task Force has closely followed the developments that have taken p terjemahan - The Task Force has closely followed the developments that have taken p Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

The Task Force has closely followed

The Task Force has closely followed the developments that have taken place since that time, including proposed legislation on online enforcement tools; negotiations of voluntary agreements between various types of intermediaries and content owners; and studies, inquiries and rulemakings by the U.S. Copyright Office of the Library of Congress. Additional input was obtained through reviewing the submissions made to the Office of the Intellectual Property Enforcement Coordinator (IPEC) in connection with the 2013 Joint Strategic Plan for Intellectual Property Enforcement.
Through this process, the Task Force has sought to understand stakeholders’ experiences, the benefits and shortcomings of existing law, and the various initiatives that have been implemented or proposed to address online copyright issues. NOI respondents and symposium participants focused on numerous topics, including: (1) the levels and impact of online copyright infringement; (2) emerging services and business models, both legal and illegal; (3) intermediary roles, responsibilities, and protections; and (4) issues involved in online protection efforts, including experiences with notice and takedown under the Digital Millennium Copyright Act (DMCA), and the problem of repeat infringers.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Gugus tugas telah erat mengikuti perkembangan yang telah terjadi sejak saat itu, termasuk rancangan undang-undang pada alat-alat online penegakan; negosiasi sukarela kemiripan antara berbagai jenis perantara dan pemilik konten; dan studi, pertanyaan dan rulemakings oleh US Copyright Office dari Library of Congress. Masukan tambahan diperoleh melalui meninjau pengiriman yang dibuat ke kantor dari intelektual properti penegakan Koordinator (IPEC) sehubungan dengan 2013 bersama rencana strategis untuk penegakan properti intelektual.Melalui proses ini, gugus tugas telah berupaya untuk memahami pengalaman stakeholder, manfaat dan kelemahan hukum yang ada, dan berbagai inisiatif yang telah dilaksanakan atau mengusulkan alamat isu hak cipta online. Responden NOI dan peserta simposium terfokus pada berbagai topik, termasuk: (1) tingkat dan dampak pelanggaran hak cipta online; (2) muncul layanan dan model bisnis, baik legal dan ilegal; (3) perantara peran, tanggung jawab, dan perlindungan; dan (4) isu-isu yang terlibat dalam upaya perlindungan online, termasuk pengalaman dengan pemberitahuan dan pencopotan di bawah Digital Millennium Copyright Act (DMCA), dan masalah berulang.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
The Task Force telah diikuti perkembangan yang telah terjadi sejak saat itu, termasuk undang-undang yang diusulkan pada alat penegakan online; negosiasi perjanjian sukarela antara berbagai jenis perantara dan pemilik konten; dan studi, pertanyaan dan rulemakings oleh Kantor Hak Cipta AS Perpustakaan Kongres. Masukan tambahan diperoleh melalui meninjau pengajuan dibuat untuk Kantor Koordinator Penegakan Kekayaan Intelektual (IPEC) sehubungan dengan Rencana Strategis 2013 Bersama untuk Penegakan Kekayaan Intelektual.
Melalui proses ini, Satgas telah berusaha untuk memahami pengalaman pemangku kepentingan, yang manfaat dan kekurangan dari hukum yang ada, dan berbagai inisiatif yang telah dilaksanakan atau diusulkan untuk mengatasi masalah hak cipta secara online. Responden NOI dan peserta simposium yang berfokus pada berbagai topik, termasuk: (1) tingkat dan dampak pelanggaran hak cipta secara online; (2) jasa dan model bisnis, baik legal maupun ilegal yang muncul; (3) peran perantara, tanggung jawab, dan perlindungan; dan (4) isu yang terlibat dalam upaya perlindungan online, termasuk pengalaman dengan pemberitahuan dan takedown bawah Digital Millennium Copyright Act (DMCA), dan masalah pelanggaran berulang.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: