Tanah alami (termasuk lereng jalan yang ada) yang berada kurang dari 1,5 m di bawah permukaan jalan atau lereng sisi wajib, setelah kliring yang tepat dan bersifat buaya atau scarifying dari permukaan jalan yang ada, akan dipadatkan hingga kedalaman 150 mm, diukur dari tanah asli seperti yang ditunjukkan pada lembar penampang, tidak kurang dari 95% dari kepadatan kering maksimum dari bahan yang ditentukan oleh AASHTO Uji Metode T99. Kompresi tanah yang ada yang mungkin hasil dari pemadatan ini tidak akan diukur dan penimbunan volume sesuai mengisi bumi dianggap terkait dengan item pekerjaan lain dan tidak akan dibayar secara terpisah.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
