Baru-baru ini, Malaysia juga memperkenalkan pajak e-filing (juga
disebut sebagai e-filing dalam makalah ini). Pada tahun 2009, keempat
tahun setelah e-filing dilaksanakan, hanya 1,25 juta wajib pajak yang dilaporkan telah mengajukan pengembalian pajak mereka
melalui e-filing (Bernama, 2009). E-filing adalah salah satu
layanan e-government yang paling penting dan maju di
Malaysia, memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk pajak
penilaian dan pembayaran. Otoritas pajak di Malaysia,
Pendapatan Dewan Inland (IRB) telah menginvestasikan
sejumlah besar uang dan sumber daya untuk mengembangkan
sistem e-filing di Malaysia. Jika Malaysia ingin menuai
manfaat dari investasi di e-filing, penelitian harus
dilakukan pada e-filing untuk meningkatkan adopsi oleh
wajib pajak.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
