Di bawah fasisme, kepemilikan properti tetap di lahan milik pribadi selama pemilik properti memenuhi keinginan negara. Jika properti dan penggunaan kekayaan tersebut tidak sesuai dengan tujuan nasional atau negara, baik politik dan atau ekonomi, kekayaan tersebut disita atas nama negara.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
