Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah jenis pajak tidak langsung yang dikenakan pada barang dan jasa. Dalam salah satu reformasi yang paling penting dari keuangan publik negara itu dalam lebih dari 50 tahun terakhir, India telah akhirnya meluncurkan banyak tertunda Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 1 April 2005 di 21 negara. PPN telah menggantikan pajak penjualan lokal yang ada di hampir semua negara bagian India. Kasus PPN negara bagian di India telah dianjurkan terutama pada alasan efisiensi pendapatan yang lebih tinggi vis-à-vis pendapatan gabungan dari berbagai jenis pajak penjualan / pembelian diganti. Tulisan ini mencoba untuk menganalisis, dampak PPN pada pendapatan, daya apung, serta efisiensi pajak negara penjualan / pajak pertambahan nilai.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
