Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Meskipun peraturan 4(1) (), impor ke wilayah komponen kakao karena buahnya, rambutan, pulasan, buah-buahan lengkeng dan nam-nam diproduksi di wilayah komponen lain,Filipina dan Indonesia adalah dilarang.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
