Dengan upaya Badan Lingkungan Kota Malang memberikan solusi dari
kendala dalam pelaksanaan desentralisasi izin pengelolaan limbah
berbahaya dan bahan beracun, resistensi diharapkan akan diminimalkan dan
diberikan Badan Lingkungan juga optimal Kota Malang. Peran yang dimainkan oleh
Badan Lingkungan dalam pelaksanaan desentralisasi Kota Malang
manajemen izin limbah berbahaya dan beracun harus tidak lepas
dari dukungan industri dan pengusaha yang bisnisnya memiliki potensi untuk
menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun untuk menyadari hukum dan memenuhi yang
persyaratan untuk memiliki izin ,. Masyarakat juga dapat menjadi berbahaya dan beracun produser
limbah terlepas dari skala atau usaha kecil dari limbah rumah tangga, untuk lebih
mencari dan memahami informasi manajemen limbah berbahaya dan beracun dalam
hal peraturan dan pelaksanaannya. Dengan dukungan dari semua pihak,
izin pengelolaan limbah berbahaya dan beracun di Kota Malang bisa berjalan
dengan baik dan efektif.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..