Application Procedures for Multiple Visa for Nationals ofIndonesia, th terjemahan - Application Procedures for Multiple Visa for Nationals ofIndonesia, th Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

Application Procedures for Multiple

Application Procedures for Multiple Visa for Nationals of
Indonesia, the Philippines, and Viet Nam
The following is an outline of application procedures for nationals of Indonesia, the Philippines, and Viet Nam
who wish to apply for a multiple-entry visa as a temporary visitor. The visa is for the purpose of tourism,
business affairs, and visits to relatives/ acquaintances, so it is not permitted to perform activities to undertake
revenue generating business operations or activities to receive remuneration.
1. Eligibility for Applicant
Nationals of Indonesia, the Philippines, and Viet Nam with ordinary MRP (Machine Readable Passport) /
e-passport in compliance with the ICAO (International Civil Aviation Organization) standard, who wishes to
apply for a Multiple Visa for a stay of up to 30 days and are applicable to one of the following categories:
(1) Individual who has travel record as temporary visitor to Japan in the last three years and who has ability to
pay the travel expense
(2) Individual who has travel record as temporary visitor to Japan and travel records as temporary visitor to
G7 countries (except Japan) in the last three years
(3) Individual with sufficient financial capacity
(4) Spouse or children of the individuals who are mentioned (3) above
2. Necessary Documents to Submit
(1) Applicant with travel record to Japan in the last three years (as mentioned 1(1) above)
a. Application form (with Photo)
b. Passport (MRP / e-passport in compliance with the ICAO standard only)
c. Current or old passport that shows Japanese temporary visitor visa and entry stamp in the last three years
d. Applicant’s Income certificate, bank statement, or income tax return either one.
e. Applicant’s Certificate of employment
f. A letter of explanation stating the reason of applying for the multiple visa
(g. if apply from outside of their countries) documents to prove that the applicant legally resides in that country
(2) Applicant with travel records to Japan and G7 in the last three years (as mentioned 1(2) above)
a. Application form (with Photo)
b. Passport (MRP / e-passport in compliance with the ICAO standard only)
c. Current or old passport that shows Japanese and G7 countries’ (except Japan) temporary visitor visas as
well as entry stamps in the last three years
d. Applicant’s Certificate of employment
e. A letter of explanation stating the reason of applying for the multiple visa
(f. if apply from outside of their countries) documents to prove that the applicant legally resides in that country
(3) Employed individuals with sufficient financial capacity (as mentioned 1(3) above)
a. Application form (with Photo)
b. Passport (MRP / e-passport in compliance with the ICAO standard only)
c. Documents to prove the sufficient financial ability such as income certificate, bank statement, or
income tax return (and some additional documents which certify incomes such as stock dividend,
pension, retirement allowance, inheritance, lease agreement, real estate register, deed of property etc.)
d. Applicant’s Certificate of employment
e. A letter of explanation stating the reason of applying for the multiple visa
(f. if apply from outside of their countries) documents to prove that the applicant legally resides in that country
(4) Spouse or children of the individuals who are mentioned 2(3) above (as mentioned 1(4) above)
a. Application form (with Photo)
b. Passport (MRP / e-passport in compliance with the ICAO standard only)
c. Documents to prove kinship
d. (For those who are applying separately from the applicant 2(3) above) documents of c and d as mentioned
2(3) above of the spouse or the parent.
e. A letter of explanation stating the reason of applying for the multiple visa
(f. if apply from outside of their countries) documents to prove that the applicant legally resides in that country
If necessary, we might ask for additional documents apart from the documents mentioned above.
*The application of visas can be accepted only at the closest Embassy or Consulate-General of Japan of the
applicant’s residence. Please note that we may issue a single-entry visa after visa examination.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Prosedur aplikasi beberapa visa untuk warga negaraIndonesia, Filipina dan Viet NamBerikut ini adalah gambaran singkat tentang prosedur aplikasi untuk warga negara Indonesia, Filipina dan Viet Namyang ingin menerapkan untuk multiple-entry visa sebagai pengunjung sementara. Visa adalah untuk tujuan pariwisata,urusan bisnis, dan kunjungan ke kerabat / kenalan, jadi itu tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan untuk melakukanmenghasilkan operasi bisnis atau kegiatan untuk menerima remunerasi pendapatan.1. kelayakan untuk pemohonWarga negara Indonesia, Filipina dan Viet Nam dengan biasa MRP (paspor terbaca mesin) /paspor e-sesuai dengan ICAO (International Civil Aviation Organization) standar, yang inginmenerapkan beberapa visa untuk tinggal hingga 30 hari dan berlaku ke salah satu kategori berikut:(1) individu yang memiliki catatan perjalanan sebagai pengunjung sementara ke Jepang dalam tiga tahun terakhir dan yang memiliki kemampuan untukmembayar biaya perjalanan(2) individu yang memiliki perjalanan merekam sebagai pengunjung sementara ke Jepang dan catatan-catatan perjalanan sebagai pengunjung sementaraNegara G7 (kecuali Jepang) dalam tiga tahun terakhir(3) individu dengan kemampuan keuangan yang memadai(4) pasangan atau anak-anak dari orang-orang yang diatas (3)2. diperlukan dokumen untuk menyerahkan(1) pemohon dengan catatan perjalanan ke Jepang dalam tiga tahun terakhir (sebagai 1(1) disebutkan di atas)a. formulir (dengan foto)b. paspor (MRP / paspor e-memenuhi standar ICAO hanya)c. paspor saat ini atau lama yang menunjukkan pengunjung sementara Jepang cap visa dan entri dalam tiga tahun terakhird. pemohon pendapatan sertifikat, pernyataan bank atau pajak penghasilan kembali salah satu.e. pemohon sertifikat kerjaf. Surat penjelasan yang menyatakan alasan untuk mengajukan permohonan visa beberapa(g. jika berlaku di luar negara mereka) dokumen untuk membuktikan bahwa pemohon secara hukum berada di negara itu(2) pemohon dengan catatan perjalanan ke Jepang dan G7 dalam tiga tahun terakhir (sebagai disebutkan 1 (2) di atas)a. formulir (dengan foto)b. paspor (MRP / paspor e-memenuhi standar ICAO hanya)c. paspor saat ini atau lama yang menunjukkan Jepang dan G7 negara (kecuali Jepang) visa pengunjung sementara sebagaiserta perangko entri dalam tiga tahun terakhird. pemohon sertifikat kerjae. Surat penjelasan yang menyatakan alasan untuk mengajukan permohonan visa beberapa(f. jika berlaku dari luar negara mereka) dokumen untuk membuktikan bahwa pemohon secara hukum berada di negara itu(3) bekerja individu dengan kemampuan keuangan yang cukup (sebagai 1(3) disebutkan di atas)a. formulir (dengan foto)b. paspor (MRP / paspor e-memenuhi standar ICAO hanya)c. dokumen untuk membuktikan kemampuan keuangan cukup seperti sertifikat pendapatan, bank pernyataan, ataupajak pendapatan (dan beberapa tambahan dokumen yang menyatakan pendapatan seperti dividen saham,pension, retirement allowance, inheritance, lease agreement, real estate register, deed of property etc.)d. Applicant’s Certificate of employmente. A letter of explanation stating the reason of applying for the multiple visa(f. if apply from outside of their countries) documents to prove that the applicant legally resides in that country(4) Spouse or children of the individuals who are mentioned 2(3) above (as mentioned 1(4) above)a. Application form (with Photo)b. Passport (MRP / e-passport in compliance with the ICAO standard only)c. Documents to prove kinshipd. (For those who are applying separately from the applicant 2(3) above) documents of c and d as mentioned2(3) above of the spouse or the parent.e. A letter of explanation stating the reason of applying for the multiple visa(f. if apply from outside of their countries) documents to prove that the applicant legally resides in that countryIf necessary, we might ask for additional documents apart from the documents mentioned above.*The application of visas can be accepted only at the closest Embassy or Consulate-General of Japan of theapplicant’s residence. Please note that we may issue a single-entry visa after visa examination.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Aplikasi Prosedur untuk Multiple Visa untuk Warga
Indonesia, Filipina, dan Viet Nam
Berikut ini adalah garis besar prosedur aplikasi untuk warga negara Indonesia, Filipina, dan Viet Nam
yang ingin mengajukan permohonan visa multiple-entry sebagai pengunjung sementara. Visa adalah untuk tujuan pariwisata,
urusan bisnis, dan kunjungan ke kerabat / kenalan, sehingga tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan untuk melakukan
operasi bisnis menghasilkan pendapatan atau kegiatan untuk menerima remunerasi.
1. Kelayakan untuk Pemohon
Warga negara dari Indonesia, Filipina, dan Viet Nam dengan MRP biasa (Machine Readable Passport) /
e-passport sesuai dengan ICAO (International Civil Aviation Organization) standar, yang ingin
mengajukan permohonan Beberapa Visa untuk tinggal dari hingga 30 hari dan berlaku untuk salah satu dari kategori berikut:
(1) Perorangan yang memiliki rekor sebagai pengunjung sementara perjalanan ke Jepang dalam tiga tahun terakhir dan yang memiliki kemampuan untuk
membayar biaya perjalanan
(2) Individu yang memiliki catatan perjalanan sebagai pengunjung sementara ke Jepang dan catatan perjalanan sebagai pengunjung sementara untuk
negara-negara G7 (kecuali Jepang) dalam tiga tahun terakhir
(3) individu dengan kemampuan keuangan yang cukup
(4) Pasangan atau anak-anak dari individu yang disebutkan (3) di atas
2. Dokumen yang diperlukan untuk Submit
(1) Pemohon dengan catatan perjalanan ke Jepang dalam tiga tahun terakhir (seperti yang disebutkan 1 (1) di atas)
a. Formulir aplikasi (dengan Photo)
b. Paspor (MRP / e-passport sesuai dengan ICAO standar saja)
c. Saat ini atau tua paspor yang menunjukkan visa pengunjung sementara Jepang dan masuk stempel dalam tiga tahun terakhir
d. Pemohon sertifikat Penghasilan, laporan bank, atau pengembalian pajak penghasilan salah satu.
E. Pemohon Sertifikat kerja
f. Sebuah surat penjelasan yang menyatakan alasan dari melamar beberapa visa
(g. Jika berlaku dari luar negara mereka) dokumen untuk membuktikan bahwa pemohon secara sah berada di negara itu
(2) Pemohon dengan catatan perjalanan ke Jepang dan G7 dalam tiga terakhir tahun (seperti yang disebutkan 1 (2) di atas)
a. Formulir aplikasi (dengan Photo)
b. Paspor (MRP / e-passport sesuai dengan ICAO standar saja)
c. Saat ini atau tua paspor yang menunjukkan Jepang dan G7 negara (kecuali Jepang) visa kunjungan sementara sebagai
serta stempel masuk dalam tiga tahun terakhir
d. Pemohon Sertifikat kerja
e. Sebuah surat penjelasan yang menyatakan alasan dari melamar beberapa visa
(f. Jika berlaku dari luar negara mereka) dokumen untuk membuktikan bahwa pemohon secara sah berada di negara itu
(3) Pekerja individu dengan kemampuan keuangan yang memadai (seperti yang disebutkan 1 (3 ) di atas)
a. Formulir aplikasi (dengan Photo)
b. Paspor (MRP / e-passport sesuai dengan ICAO standar saja)
c. Dokumen untuk membuktikan kemampuan keuangan yang memadai seperti sertifikat pendapatan, laporan bank, atau
SPT pajak penghasilan (dan beberapa dokumen tambahan yang menyatakan pendapatan seperti dividen saham,
pensiun, tunjangan pensiun, warisan, perjanjian sewa, real estate daftar, akta properti dll .)
d. Pemohon Sertifikat kerja
e. Sebuah surat penjelasan yang menyatakan alasan dari melamar beberapa visa
(f. Jika berlaku dari luar negara mereka) dokumen untuk membuktikan bahwa pemohon secara sah berada di negara itu
(4) Pasangan atau anak-anak dari individu yang disebutkan 2 (3 ) di atas (seperti yang disebutkan 1 (4) di atas)
a. Formulir aplikasi (dengan Photo)
b. Paspor (MRP / e-passport sesuai dengan ICAO standar saja)
c. Dokumen untuk membuktikan kekerabatan
d. (Bagi mereka yang menerapkan secara terpisah dari pemohon 2 (3) di atas) dokumen c dan d seperti yang disebutkan
2 (3) di atas dari pasangan atau orang tua.
E. Sebuah surat penjelasan yang menyatakan alasan dari melamar beberapa visa
(f. Jika berlaku dari luar negara mereka) dokumen untuk membuktikan bahwa pemohon secara sah berada di negara itu
Jika perlu, kita mungkin meminta dokumen tambahan selain dari dokumen yang disebutkan di atas .
* penerapan visa dapat diterima hanya di Kedutaan terdekat atau Konsulat Jenderal Jepang dari
kediaman pemohon. Harap dicatat bahwa kami dapat mengeluarkan visa single-entry setelah pemeriksaan visa.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: