Aplikasi Prosedur untuk Multiple Visa untuk Warga
Indonesia, Filipina, dan Viet Nam
Berikut ini adalah garis besar prosedur aplikasi untuk warga negara Indonesia, Filipina, dan Viet Nam
yang ingin mengajukan permohonan visa multiple-entry sebagai pengunjung sementara. Visa adalah untuk tujuan pariwisata,
urusan bisnis, dan kunjungan ke kerabat / kenalan, sehingga tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan untuk melakukan
operasi bisnis menghasilkan pendapatan atau kegiatan untuk menerima remunerasi.
1. Kelayakan untuk Pemohon
Warga negara dari Indonesia, Filipina, dan Viet Nam dengan MRP biasa (Machine Readable Passport) /
e-passport sesuai dengan ICAO (International Civil Aviation Organization) standar, yang ingin
mengajukan permohonan Beberapa Visa untuk tinggal dari hingga 30 hari dan berlaku untuk salah satu dari kategori berikut:
(1) Perorangan yang memiliki rekor sebagai pengunjung sementara perjalanan ke Jepang dalam tiga tahun terakhir dan yang memiliki kemampuan untuk
membayar biaya perjalanan
(2) Individu yang memiliki catatan perjalanan sebagai pengunjung sementara ke Jepang dan catatan perjalanan sebagai pengunjung sementara untuk
negara-negara G7 (kecuali Jepang) dalam tiga tahun terakhir
(3) individu dengan kemampuan keuangan yang cukup
(4) Pasangan atau anak-anak dari individu yang disebutkan (3) di atas
2. Dokumen yang diperlukan untuk Submit
(1) Pemohon dengan catatan perjalanan ke Jepang dalam tiga tahun terakhir (seperti yang disebutkan 1 (1) di atas)
a. Formulir aplikasi (dengan Photo)
b. Paspor (MRP / e-passport sesuai dengan ICAO standar saja)
c. Saat ini atau tua paspor yang menunjukkan visa pengunjung sementara Jepang dan masuk stempel dalam tiga tahun terakhir
d. Pemohon sertifikat Penghasilan, laporan bank, atau pengembalian pajak penghasilan salah satu.
E. Pemohon Sertifikat kerja
f. Sebuah surat penjelasan yang menyatakan alasan dari melamar beberapa visa
(g. Jika berlaku dari luar negara mereka) dokumen untuk membuktikan bahwa pemohon secara sah berada di negara itu
(2) Pemohon dengan catatan perjalanan ke Jepang dan G7 dalam tiga terakhir tahun (seperti yang disebutkan 1 (2) di atas)
a. Formulir aplikasi (dengan Photo)
b. Paspor (MRP / e-passport sesuai dengan ICAO standar saja)
c. Saat ini atau tua paspor yang menunjukkan Jepang dan G7 negara (kecuali Jepang) visa kunjungan sementara sebagai
serta stempel masuk dalam tiga tahun terakhir
d. Pemohon Sertifikat kerja
e. Sebuah surat penjelasan yang menyatakan alasan dari melamar beberapa visa
(f. Jika berlaku dari luar negara mereka) dokumen untuk membuktikan bahwa pemohon secara sah berada di negara itu
(3) Pekerja individu dengan kemampuan keuangan yang memadai (seperti yang disebutkan 1 (3 ) di atas)
a. Formulir aplikasi (dengan Photo)
b. Paspor (MRP / e-passport sesuai dengan ICAO standar saja)
c. Dokumen untuk membuktikan kemampuan keuangan yang memadai seperti sertifikat pendapatan, laporan bank, atau
SPT pajak penghasilan (dan beberapa dokumen tambahan yang menyatakan pendapatan seperti dividen saham,
pensiun, tunjangan pensiun, warisan, perjanjian sewa, real estate daftar, akta properti dll .)
d. Pemohon Sertifikat kerja
e. Sebuah surat penjelasan yang menyatakan alasan dari melamar beberapa visa
(f. Jika berlaku dari luar negara mereka) dokumen untuk membuktikan bahwa pemohon secara sah berada di negara itu
(4) Pasangan atau anak-anak dari individu yang disebutkan 2 (3 ) di atas (seperti yang disebutkan 1 (4) di atas)
a. Formulir aplikasi (dengan Photo)
b. Paspor (MRP / e-passport sesuai dengan ICAO standar saja)
c. Dokumen untuk membuktikan kekerabatan
d. (Bagi mereka yang menerapkan secara terpisah dari pemohon 2 (3) di atas) dokumen c dan d seperti yang disebutkan
2 (3) di atas dari pasangan atau orang tua.
E. Sebuah surat penjelasan yang menyatakan alasan dari melamar beberapa visa
(f. Jika berlaku dari luar negara mereka) dokumen untuk membuktikan bahwa pemohon secara sah berada di negara itu
Jika perlu, kita mungkin meminta dokumen tambahan selain dari dokumen yang disebutkan di atas .
* penerapan visa dapat diterima hanya di Kedutaan terdekat atau Konsulat Jenderal Jepang dari
kediaman pemohon. Harap dicatat bahwa kami dapat mengeluarkan visa single-entry setelah pemeriksaan visa.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..