Under Indonesian law foreigners are not permitted to have property tit terjemahan - Under Indonesian law foreigners are not permitted to have property tit Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

Under Indonesian law foreigners are

Under Indonesian law foreigners are not permitted to have property title in Indonesia. However, foreign individuals can legally acquire property in Indonesia and enjoy full beneficial rights. House of Bali always recommends to clients that they should secure the best legal advice when securing property in Bali. This is a summary of the various alternatives.

1) Enter into a legal arrangement with an Indonesian nominee, either an individual or PT company, whereby he/she/corporation holds title to the property. Simultaneously, complete a power of attorney, handing over full rights from the Indonesian entity to the foreign investor.

2) Make a leasehold investment in the property, up to 25 years. Partnerships with Indonesian citizens are not required in leasehold transactions. This method does offer complete protection to the foreigner during the term of the lease, however, once the lease term has expired the agreement can be extended or the property reverts to the Owner.

3) Form a foreign investment company (PMA). Here the foreigner can own the company 100% and the title of the property will be in the company name. However, title in this case could only last for 20 or 30 years as PMA companies have to re-apply to the Indonesian Government to extend their license.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Di bawah hukum Indonesia asing tidak diizinkan untuk memiliki properti judul di Indonesia. Namun, individu asing dapat secara legal mendapatkan properti di Indonesia dan menikmati hak penuh bermanfaat. Rumah Bali selalu merekomendasikan kepada klien bahwa mereka harus aman nasihat hukum terbaik ketika mengamankan properti di Bali. Ini adalah ringkasan dari berbagai alternatif.1) masukkan ke dalam perjanjian hukum dengan nominasi Indonesia, seorang individu atau PT perusahaan, dimana ia / perusahaan memegang gelar ke properti. Secara bersamaan, lengkap kuasa, menyerahkan hak penuh dari entitas Indonesia untuk investor asing.2) membuat prasarana investasi di properti, sampai 25 tahun. Kemitraan dengan warga negara Indonesia yang tidak diperlukan dalam transaksi prasarana. Metode ini menawarkan perlindungan lengkap untuk orang asing selama masa sewa, namun, setelah jangka waktu sewa telah berakhir perjanjian dapat diperpanjang atau properti itu kembali ke pemilik.3) membentuk perusahaan penanaman modal asing (PMA). Di sini orang asing dapat memiliki perusahaan 100% dan judul properti akan dalam nama perusahaan. Namun, judul dalam hal ini hanya bisa terakhir untuk 20 atau 30 tahun sebagai PMA perusahaan harus menerapkan ulang kepada pemerintah Indonesia untuk memperpanjang lisensi mereka.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Menurut hukum Indonesia asing tidak diizinkan untuk memiliki hak atas properti di Indonesia. Namun, orang asing secara hukum dapat membeli properti di Indonesia dan menikmati hak-hak yang bermanfaat penuh. House of Bali selalu merekomendasikan kepada klien bahwa mereka harus mengamankan nasihat hukum terbaik saat mengamankan properti di Bali. Ini adalah ringkasan dari berbagai alternatif. 1) Melakukan pengaturan hukum dengan calon Indonesia, baik perusahaan perorangan atau PT, dimana ia / dia / perusahaan memegang hak atas properti. Bersamaan dengan itu, menyelesaikan surat kuasa, menyerahkan hak penuh dari entitas Indonesia kepada investor asing. 2) Membuat investasi prasarana di properti, hingga 25 tahun. Kemitraan dengan warga negara Indonesia yang tidak diperlukan dalam transaksi prasarana. Metode ini tidak menawarkan perlindungan lengkap untuk orang asing selama masa sewa, namun, setelah masa sewa telah berakhir perjanjian dapat diperpanjang atau properti itu kembali kepada pemilik. 3) Bentuk perusahaan investasi asing (PMA). Di sini orang asing dapat memiliki perusahaan 100% dan judul properti akan berada di nama perusahaan. Namun, gelar dalam hal ini hanya bisa bertahan selama 20 atau 30 tahun sebagai perusahaan PMA harus mendaftar ulang ke pemerintah Indonesia untuk memperpanjang lisensi mereka.





Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: