Dengan demikian, tata pemerintahan yang partisipatif telah, sejauh ini, meninggalkan banyak yang harus diinginkan. Dalam hal ini, aktor gerakan sosial kebijakan pemerintah semakin menantang dan kerangka legislatif mengenai partisipasi masyarakat sebagai kunci diundang ruang dalam lingkup pemerintah daerah
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..