Part I. DefinitionsAs used for purposes of these guidelines:Abandoned  terjemahan - Part I. DefinitionsAs used for purposes of these guidelines:Abandoned  Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

Part I. DefinitionsAs used for purp

Part I. Definitions
As used for purposes of these guidelines:
Abandoned shipwreck means any shipwreck to which title voluntarily has been given up by the owner with the intent of never claiming a right or interest in the future and without vesting ownership in any other person. By not taking any action after a wreck incident either to mark and subsequently remove the wrecked vessel and its cargo or to provide legal notice of abandonment to the U.S. Coast Guard and the U.S. Army Corps of Engineers, as is required under provisions in the Rivers and Harbors Act (33 U.S.C. 409), an owner shows intent to give up title. Such shipwrecks ordinarily are treated as being abandoned after the expiration of 30 days from the sinking.
(a) When the owner of a sunken vessel is paid the full value of the vessel (such as receiving payment from an insurance underwriter) the shipwreck is not considered to be abandoned. In such cases, title to the wrecked vessel is passed to the party who paid the owner.
(b) Although a sunken warship or other vessel entitled to sovereign immunity often appears to have been abandoned by the flag nation, regardless of its location, it remains the property of the nation to which it belonged at the time of sinking unless that nation has taken formal action to abandon it or to transfer title to another party. Any cargo aboard a vessel entitled to sovereign immunity also generally remains the property of the flag nation unless the cargo had earlier been unlawfully captured by that nation. In such a situation, title to the cargo remains in the nation from which it had been captured. Shipwrecks entitled to sovereign immunity are wrecks of warships and other vessels (such as privately owned vessels chartered or otherwise appropriated by a sovereign nation for military purposes) used only on government non-commercial service at the time of sinking. Examples of vessels entitled to sovereign immunity would include, but not be limited to, U.S. battleships and German U-boats from World War II, Confederate gunboats and Union ironclads from the Civil War, and British frigates and Colonial privateers from the Revolutionary War.
Act means the Abandoned Shipwreck Act (43 U.S.C. 2101-2106).

0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
I. bagian definisiSeperti yang digunakan untuk tujuan dari panduan ini:Kapal karam ditinggalkan berarti setiap kapal karam yang judul secara sukarela telah diberikan oleh pemilik dengan maksud pernah mengklaim hak atau bunga di masa depan dan tanpa Nonton kepemilikan dalam orang lain. Dengan tidak mengambil tindakan apapun setelah kejadian kecelakaan menandai dan kemudian menghapus bangkai kapal dan muatan atau untuk menyediakan pemberitahuan hukum ditinggalkan untuk U.S. Coast Guard dan US Army Corps of Engineers, seperti diperlukan di bawah ketentuan dalam undang-undang pelabuhan dan Sungai (33 USC 409), seorang pemilik menunjukkan maksud untuk menyerah judul. Bangkai kapal tersebut biasanya diperlakukan sebagai ditinggalkan setelah berakhirnya 30 hari dari tenggelam.() ketika pemilik kapal yang tenggelam dibayar nilai penuh dari kapal (seperti menerima pembayaran dari penanggung asuransi) kapal karam dianggap tidak ditinggalkan. Dalam kasus tersebut, judul untuk bangkai kapal dilewatkan ke pihak yang dibayar pemilik.(b) meskipun sebuah kapal perang cekung atau kapal lain berhak berdaulat kekebalan sering tampaknya telah ditinggalkan oleh bangsa bendera, terlepas dari lokasinya, itu tetap menjadi milik bangsa yang itu milik pada saat tenggelam kecuali bangsa itu telah mengambil tindakan formal untuk meninggalkan itu atau mentransfer judul kepada pihak lain. Setiap kargo kapal kapal berhak berdaulat kekebalan juga umumnya tetap menjadi milik bangsa bendera kecuali kargo sebelumnya telah melawan hukum ditangkap oleh negara tersebut. Dalam situasi seperti ini, judul untuk kargo tetap di negara dari mana itu telah ditangkap. Bangkai kapal berhak berdaulat kekebalan adalah bangkai kapal perang kapal dan kapal lainnya (seperti kapal milik pribadi chartered atau sebaliknya disesuaikan oleh bangsa berdaulat untuk keperluan militer) digunakan hanya pada layanan non-komersial pemerintah pada waktu yang tenggelam. Contoh pembuluh berhak berdaulat kekebalan akan mencakup, namun tidak terbatas pada, kapal perang AS dan U-perahu Jerman dari Perang Dunia II, Konfederasi gunboats dan Union ironclads dari perang saudara, dan British fregat dan kolonial pihak dari perang revolusioner.Tindakan berarti meninggalkan kapal karam Act (43 U.S.C. 2101-2106).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Bagian I. Definisi
Seperti yang digunakan untuk tujuan panduan ini:
Abandoned kapal karam berarti setiap kapal karam yang judul sukarela telah diberikan oleh pemilik dengan maksud tidak pernah mengklaim hak atau kepentingan di masa depan dan tanpa hak kompensasi kepemilikan orang lain. Dengan tidak mengambil tindakan apapun setelah insiden kecelakaan baik untuk menandai dan kemudian menghapus kapal rusak dan kargo atau untuk memberikan pemberitahuan hukum ditinggalkan kepada US Coast Guard dan US Army Corps of Engineers, seperti yang dipersyaratkan dalam ketentuan di Sungai dan pelabuhan Act (33 USC 409), pemilik menunjukkan niat untuk menyerah judul. Bangkai kapal tersebut biasanya diperlakukan sebagai ditinggalkan setelah berakhirnya 30 hari sejak tenggelamnya kapal tersebut.
(a) Ketika pemilik kapal karam dibayar nilai penuh kapal (seperti menerima pembayaran dari penjamin asuransi) kapal karam tersebut tidak dianggap ditinggalkan. Dalam kasus tersebut, hak atas kapal hancur akan diteruskan ke pihak yang membayar pemilik.
(b) Meskipun kapal perang yang tenggelam atau kapal lainnya berhak atas kekebalan berdaulat sering tampaknya telah ditinggalkan oleh bangsa bendera, terlepas dari lokasinya, itu tetap menjadi milik bangsa yang itu milik pada saat tenggelam kecuali bangsa yang telah mengambil tindakan resmi untuk meninggalkan atau untuk mentransfer judul kepada pihak lain. Setiap kargo di atas kapal berhak atas kekebalan berdaulat juga umumnya tetap menjadi milik bangsa bendera kecuali kargo sebelumnya telah sah ditangkap oleh bangsa itu. Dalam situasi seperti itu, judul untuk kargo tetap di negara yang itu telah ditangkap. Kapal Karam berhak atas kekebalan berdaulat adalah bangkai kapal kapal perang dan kapal lainnya (seperti kapal milik swasta disewa atau disesuaikan oleh bangsa yang berdaulat untuk keperluan militer) digunakan hanya pada layanan non-komersial pemerintah pada saat tenggelam. Contoh kapal berhak atas kekebalan berdaulat akan mencakup, tetapi tidak terbatas pada, kapal perang AS dan Jerman U-perahu dari Perang Dunia II, kapal perang Konfederasi dan ironclads Union dari Perang Saudara, dan frigat Inggris dan privateers Kolonial dari Perang Revolusi.
Undang-Undang berarti Shipwreck Act Abandoned (43 USC 2101-2106).

Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: