Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendidikan perpajakan pada pengetahuan pajak dan dampaknya terhadap keadilan pajak dan pajak
kepatuhan sektor UKM kerajinan di Indonesia. Unit analisis adalah UKM kerajinan pengusaha yang terletak di
kabupaten / kota di provinsi Jawa Timur, Indonesia. Jenis data adalah data primer yang diperoleh melalui
teknik kuesioner. Sampel diperoleh dari sampel populasi yang diambil dengan metode multistage
dengan teknik simple random sampling. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah analisis Structural Equation
. Modeling dengan menggunakan Partial Least Square
Studi ini memberikan kesimpulan, yaitu; pendidikan pajak memiliki dampak positif dan signifikan terhadap pengetahuan pajak, pajak
pengetahuan memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap keadilan pajak, keadilan pajak memiliki efek positif yang signifikan terhadap pajak
kepatuhan dan pengetahuan pajak memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap kepatuhan pajak. Berdasarkan hasil tersebut,
penguatan pendidikan pajak sangat penting inshaping pengetahuan pajak, sehingga dapat meningkatkan pajak
kepatuhan. Dalam hal ini upaya sosialisasi pajak dapat dilakukan melalui penyebaran informasi tentang
jenis pajak, tarif pajak, dan mekanisme pembayaran pajak.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..