The Contractor shall be entitled subject to Sub-Clause 20.1[Contractor terjemahan - The Contractor shall be entitled subject to Sub-Clause 20.1[Contractor Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

The Contractor shall be entitled su

The Contractor shall be entitled subject to Sub-Clause 20.1
[Contractor’s Claims] to an extension of the Time for Completion if and to the extent that completion for the
purposes of Sub-Clause 10.1 [Taking Over of the Works
and Sections] is or will be delayed by any of the following
causes:
(a) a Variation (unless an adjustment to the Time for
Completion has been agreed under Sub-Clause 13.3
[Variation Procedure]) or other substantial change in
the quantity of an item of work included in the
Contract,
(b) a cause of delay giving an entitlement to extension of
time under a Sub-Clause of these Conditions,
(c) exceptionally adverse climatic conditions,
(d) Unforeseeable shortages in the availability of
personnel or Goods caused by epidemic or
governmental actions, or
(e) any delay, impediment or prevention caused by or
attributable to the Employer, the Employer’s
Personnel, or the Employer’s other contractors.
If the Contractor considers himself to be entitled to an
extension of the Time for Completion, the Contractor shall
give notice to the Engineer in accordance with Sub-Clause
20.1 [Contractor’s Claims]. When determining each
extension of time under Sub-Clause 20.1, the Engineer
shall review previous determinations and may increase, but
shall not decrease, the total extension of time.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Kontraktor berhak tunduk pada sub ayat 20.1[Kontraktor klaim] untuk perpanjangan waktu selesai jika dan sejauh penyelesaian untukTujuan dari sub ayat 10,1 [mengambil lebih dari karya-karyadan bagian] adalah atau akan tertunda oleh salah satu berikutPenyebab:(variasi) (kecuali penyesuaian waktu untukPenyelesaian yang telah disepakati di bawah sub ayat 13.3[Variasi prosedur]) atau perubahan lain substansialjumlah item kerja termasuk dalamKontrak,(b) penyebab penundaan yang memberikan hak untuk perpanjanganwaktu di bawah Pasal sub dari kondisi ini,(c) sangat merugikan kondisi iklim,(d) tidak terduga kekurangan dalam ketersediaanpersonil atau barang yang diakibatkan oleh epidemi atautindakan pemerintah, atau(e) setiap keterlambatan, halangan atau pencegahan yang disebabkan oleh ataudisebabkan oleh majikan, majikanPersonil, atau majikan di kontraktor lainnya.Jika kontraktor menganggap dirinya berhak untukperpanjangan waktu selesai, kontraktor harusmemberikan pemberitahuan kepada insinyur sesuai dengan sub Pasal20.1 [kontraktor klaim]. Ketika menentukan setiapperpanjangan waktu di bawah sub ayat 20.1, insinyurakan meninjau penentuan sebelumnya dan dapat meningkatkan, tetapiakan tidak mengurangi, total perpanjangan waktu.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Kontraktor berhak tunduk Sub-Ayat 20.1
[Kontraktor Klaim] untuk perpanjangan waktu untuk Penyelesaian jika dan sejauh penyelesaian untuk
keperluan Sub-ayat 10.1 [Merebut dari Pekerjaan
dan Bagian] sedang atau akan ditunda oleh salah satu dari berikut
penyebab:
(a) Variasi (kecuali penyesuaian Waktu untuk
Penyelesaian telah disepakati dalam Sub-Ayat 13.3
[Variasi Prosedur]) atau perubahan substansial lainnya di
jumlah item pekerjaan yang termasuk dalam yang
kontrak,
(b) penyebab keterlambatan memberi hak untuk perpanjangan
waktu di bawah Sub-Klausul Ketentuan ini,
(c) kondisi iklim yang sangat merugikan,
(d) kekurangan diperkirakan sebelumnya dalam ketersediaan
tenaga atau barang yang disebabkan oleh epidemi atau
tindakan pemerintah, atau
(e) penundaan, hambatan atau pencegahan yang disebabkan oleh atau
disebabkan oleh Majikan, Majikan
Personil, atau Majikan kontraktor lain.
Jika Kontraktor menganggap dirinya berhak ke
perpanjangan waktu untuk Penyelesaian, Kontraktor harus
memberikan pemberitahuan kepada Insinyur sesuai dengan Sub-Ayat
20.1 [Kontraktor Klaim]. Ketika menentukan setiap
perpanjangan waktu di bawah Sub-Klausul 20.1, Pekerjaan
harus meninjau penentuan sebelumnya dan dapat meningkatkan, tetapi
tidak akan berkurang, total perpanjangan waktu.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: