1) Perjanjian Kredit Dasar ini (selanjutnya disebut "Perjanjian ini") harus digunakan sebagai kesepakatan dasar yang mengatur transaksi pinjaman antara Takagi SEIKO CORPORATION sebagai Pemberi Pinjaman (selanjutnya sebut sebagai "TS") dan PT. Takagi Sari Multi Utama sebagai Peminjam (Selanjutnya sebut sebagai "TSC") dengan informasi kredit seperti yang dijelaskan di bawah ini.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
