Konsultan akan memiliki kualifikasi minimum sebagai berikut dan pengalaman: Universitas gelar di bidang kehutanan, hubungan internasional, atau bidang lain yang relevan dengan Syarat-of-Referensi; lima tahun Minimum pengalaman profesional dalam pengembangan dan pengelolaan proyek lapangan yang berkaitan dengan tata kelola hutan termasuk pengelolaan administrasi dan keuangan proyek lapangan; Pengalaman dalam konsultasi multi-stakeholder dan proses pengambilan keputusan; Pengalaman dengan tata kelola hutan dan proses FLEGT-VPA di Indonesia; Pengalaman dalam keterlibatan sektor swasta, dan sertifikasi hutan adalah plus; Pengalaman dalam memberikan saran teknis dan dukungan pada isu-isu tata kelola hutan; Pengalaman bekerja dengan organisasi-organisasi internasional; menulis yang baik, presentasi dan keterampilan komunikasi; Self-termotivasi dan mampu bekerja dengan pengawasan minimal; Fasih berbahasa Inggris dan Bahasa Indonesia.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
