This governmental system can still be seen in the Law on Local Governa terjemahan - This governmental system can still be seen in the Law on Local Governa Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

This governmental system can still

This governmental system can still be seen in the Law on Local Governance (UU No.
22/1948) that states that “Regions of the Republic of Indonesia are divided into three
tiers, that is: province, regency (big city) and village (small town), negeri, marga, and others, which carry a right to regulate and manage their own households.” Thus, adat law communities, entitled differently in each area and often referred to as village (desa) or some other name, are the foundation of the state governance system. However, the existence of the adat law communities gradually disintegrated later, and its existence as a lower-tier governance structure was no longer recognised within the subsequent legal regulations.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Sistem pemerintahan ini masih dapat dilihat dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah (UU No. 22/1948) yang menyatakan bahwa "wilayah Republik Indonesia dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu: provinsi, Kabupaten (kota besar) dan desa (kota kecil), negeri, marga, dan lain-lain, yang membawa hak untuk mengatur dan mengelola rumah tangga mereka sendiri. " Dengan demikian, masyarakat hukum adat, berhak berbeda di setiap daerah dan sering disebut sebagai village (desa) atau beberapa nama lain, merupakan dasar sistem pemerintahan negara. Namun, keberadaan masyarakat hukum adat secara bertahap kemudian dihancurkan, dan keberadaannya sebagai struktur menurunkan tingkat pemerintahan tidak lagi diakui dalam peraturan-peraturan hukum yang berikutnya.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Sistem pemerintahan ini masih dapat dilihat dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU No.
22/1948) yang menyatakan bahwa "Kawasan Republik Indonesia dibagi menjadi tiga
tingkatan, yaitu: provinsi, kabupaten (kota besar) dan desa ( kota kecil), Negeri, marga, dan lain-lain, yang membawa hak untuk mengatur dan mengelola rumah tangga mereka sendiri. "Dengan demikian, adat masyarakat hukum, berjudul berbeda di setiap daerah dan sering disebut sebagai desa (desa) atau beberapa nama lain, yang dasar dari sistem pemerintahan negara. Namun, keberadaan masyarakat hukum adat secara bertahap hancur kemudian, dan keberadaannya sebagai struktur pemerintahan yang lebih rendah-tier tidak lagi diakui dalam peraturan hukum selanjutnya.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: