3. 6 Sebagai tambahan Peraturan Perusahaan Nomor (isi DENGAN nomor Peraturan Perusahaan kontraktor Yang TELAH didaftarkan ditunjukan kepada Instansi Berlangganan) pasal 20 ayat 2 huruf d tentang tunjangan transportasi untuk demobilisasi, yang hanya bisa diberikan oleh PIHAK PERTAMA ketika PIHAK PERTAMA tidak akan memperpanjang PIHAK KEDUA kontrak kerja.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..