34. Exclusion of Liability34.1 SIAC, including the President, members  terjemahan - 34. Exclusion of Liability34.1 SIAC, including the President, members  Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

34. Exclusion of Liability34.1 SIAC

34. Exclusion of Liability
34.1 SIAC, including the President, members of its Court, directors, officers, employees or any arbitrator, shall not be liable to any person for any negligence, act or omission in connection with any arbitration governed by these Rules.
34.2 SIAC, including the President, members of its Court, directors, officers, employees or any arbitrator, shall not be under any obligation to make any statement in connection with any arbitration governed by these Rules. No party shall seek to make the President, any member of the Court, director, officer, employee or arbitrator act as a witness in any legal proceedings in connection with any arbitration governed by these Rules.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
34. pengecualian kewajiban34. 1 SIAC, termasuk Presiden, anggota pelataran, Direktur, petugas, karyawan atau setiap arbiter, tidak akan bertanggung jawab kepada setiap orang untuk kelalaian, perbuatan atau kelalaian sehubungan dengan setiap arbitrase yang diatur oleh peraturan-peraturan ini.34,2 SIAC, termasuk Presiden, anggota pelataran, Direktur, petugas, karyawan atau setiap arbiter, tidak akan di bawah kewajiban apa pun untuk membuat pernyataan berkaitan dengan setiap arbitrase yang diatur oleh peraturan-peraturan ini. Tidak ada pihak akan berusaha untuk membuat Presiden, setiap anggota pengadilan, Direktur, petugas, karyawan, atau arbiter yang bertindak sebagai saksi dalam proses hukum apapun sehubungan dengan setiap arbitrase yang diatur oleh peraturan-peraturan ini.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
34. Pengecualian dari Kewajiban
34,1 SIAC, termasuk Presiden, anggota yang Court, direktur, pejabat, karyawan atau arbiter apapun, tidak bertanggung jawab untuk setiap orang untuk kelalaian apapun, bertindak atau kelalaian sehubungan dengan arbitrase diatur oleh Peraturan ini.
34,2 SIAC, termasuk Presiden, anggota yang Court, direktur, pejabat, karyawan atau arbiter apapun, tidak akan berada di bawah kewajiban untuk membuat pernyataan apapun sehubungan dengan arbitrase diatur oleh Peraturan ini. Tidak ada pihak harus berusaha untuk membuat Presiden, setiap anggota Mahkamah, direktur, pejabat, karyawan atau arbiter bertindak sebagai saksi dalam proses hukum sehubungan dengan arbitrase diatur oleh Peraturan ini.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: