The Employer shall indemnify and hold the Contractor harmless against and from all damages, losses and expenses (including legal fees and expenses) resulting
Majikan harus mengganti kerugian dan menjaga kontraktorberbahaya terhadap dan dari semua kerusakan, kerugian danbiaya (termasuk biaya hukum dan biaya) dihasilkan
Majikan harus mengganti kerugian dan menjaga Kontraktor berbahaya terhadap dan dari segala kerusakan, kerugian dan biaya (termasuk biaya dan biaya hukum) yang dihasilkan