settled separately by clearly dividing Mangement Expenses for Sending  terjemahan - settled separately by clearly dividing Mangement Expenses for Sending  Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

settled separately by clearly divid

settled separately by clearly dividing Mangement Expenses for Sending Technical Intern Trainees set forth in the Article 23, Miscallaneous Expenses Required for Sending Technical Intern Trainees set forth in the Article 24 and Expenses for Supervision of Technical Intern Trainees set forth in the Article 25.

3. Any of the expenses that the Supervising Organization is supposed to bear pursuant to the provisions of the above paragraph 1 shall not be collected from the Technical Intern Trainee Candidates and Implementing Organisations. This, however, does not prevent the Supervising Organization from collecting actual expenses from Implementing Organization within the scope of the commission table for employment placement reported to the Health, Labor and Welfare Minister.

Article 13 (Selection of Technical Intern Trainee)

Through employment placement set forth in this Chapter, the Technical Intern Trainee Candidates shall become technical intern trainees by concluding employment contracts with Implementing Organizations and completing procedures of entry into Japan.

Chapter 4 Treatment of Technical Intern Trainees

Article 14 (Treatment of Technical Intern Trainee)

1. Treatment during the period of lectures implemented just after entry into Japan, shall be as follows:
(1) During the period of lectures at the beginning of entry into Japan, the Supervising Organization shall pay directly in full, once a month on a designated day, allowance covering actual living expenses so that they could maintain the living standard of average Japanese. This allowance for lectures including food expenses shall be fixedin Japanese Yen monthly per person as follows: allowance for lectures per month: 60,000 yen. If it is paid in a cash, the receipt signature of the technical intern trainee himself/herself shall be required.
In case transportation fees for lectures occur in Japan, actual expenses shall be paid to technical intern trainees, in addition to allowance for lectures.
(2) In connection with accommodation during the period of lectures, the Supervising Organization shall secure and provide it to technical intern trainees free of charge.
Accomodation shall be furnished with equipments which are necessary for daily life.
(3) The hours of lectures shall not exceed 40 hours a week and it shall not be given during other time and days designated in advance.
(4) The Supervising Organization shall buy private accident insurance such as comprehensive insurance for foreign technical intern trainees and take securing measures for the casesof death, injury or illness during the period of lectures.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
menetap secara terpisah dengan jelas membagi Mangement biaya untuk mengirim teknis peserta magang ditetapkan dalam Pasal 23, Miscallaneous biaya yang diperlukan untuk mengirim teknis magang trainee ditetapkan dalam Pasal 24 dan pengeluaran untuk pengawasan dari Technical Intern peserta ditetapkan dalam Pasal 25.3. salah satu biaya yang mengawasi organisasi seharusnya menanggung sesuai dengan ketentuan ayat di atas 1 akan tidak diambil dari calon peserta pelatihan magang teknis dan organisasi pelaksana. Ini, namun, tidak mencegah mengawasi organisasi dari mengumpulkan biaya sebenarnya dari pelaksana organisasi dalam lingkup tabel komisi untuk penempatan kerja dilaporkan kepada Kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan panjang Menteri.Pasal 13 (pilihan teknis magang Trainee)Melalui penempatan kerja ditetapkan dalam bab ini, calon-calon peserta pelatihan magang teknis akan menjadi peserta magang teknis dengan menyimpulkan kontrak kerja dengan organisasi-organisasi yang menerapkan dan menyelesaikan prosedur masuk ke Jepang.Pengobatan bab 4 peserta magang teknisPasal 14 (pengobatan teknis magang Trainee)1. perawatan selama masa kuliah dilaksanakan hanya setelah masuk ke Jepang, adalah sebagai berikut:(1) selama masa kuliah pada awal masuk ke Jepang, mengawasi organisasi harus membayar langsung secara penuh, sebulan sekali pada hari yang ditunjuk, tunjangan meliputi biaya sebenarnya hidup sehingga mereka dapat mempertahankan standar kehidupan dari rata-rata Jepang. Penyisihan ini kuliah termasuk biaya makan adalah fixedin Yen Jepang bulanan per orang sebagai berikut: penyisihan untuk kuliah per bulan: 60.000 yen. Jika itu dibayar tunai, tanda tangan tanda terima dari peserta pelatihan teknis magang dirinya akan diperlukan.Dalam hal biaya transportasi untuk kuliah terjadi di Jepang, biaya sebenarnya dibayarkan kepada peserta magang teknis, selain penyisihan untuk kuliah.(2) sehubungan dengan akomodasi selama masa kuliah, mengawasi organisasi akan aman dan memberikan kepada peserta magang teknis secara gratis.Akomodasi akan dilengkapi dengan peralatan yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari.(3) jam kuliah tidak akan melebihi 40 jam seminggu dan itu tidak diberikan selama lain waktu dan hari-hari Ruangan Khusus terlebih dahulu.(4 organisasi Supervising) akan membeli asuransi kecelakaan pribadi seperti asuransi yang komprehensif untuk peserta magang teknis asing dan mengambil langkah-langkah mengamankan casesof kematian, cedera atau penyakit selama masa kuliah.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
diselesaikan secara terpisah oleh jelas membagi Beban Mangement untuk Mengirim Trainee Praktek yang ditetapkan dalam Pasal 23, Biaya Miscallaneous Diperlukan untuk Mengirim Trainee Praktek diatur dalam Pasal 24 dan Beban Pengawas Trainee Praktek diatur dalam Pasal 25.

3. Salah satu biaya yang Organisasi Pengawas seharusnya menanggung sesuai dengan ketentuan dari ayat di atas 1 tidak akan dikumpulkan dari Calon Teknis Intern Trainee dan Pelaksana Organisasi. Ini, bagaimanapun, tidak mencegah Organisasi Pengawas dari mengumpulkan biaya aktual dari Pelaksana Organisasi dalam lingkup meja komisi untuk penempatan kerja dilaporkan ke Kesehatan, Tenaga Kerja dan Menteri Kesejahteraan.

Pasal 13 (Pemilihan Teknis Intern Trainee)

Melalui kerja penempatan set tercantum dalam Bab ini, Calon teknis Intern trainee akan menjadi trainee magang teknis dengan menyimpulkan kontrak kerja dengan Pelaksana Organisasi dan menyelesaikan prosedur masuk ke Jepang.

Bab 4 Pengobatan trainee Praktek

Pasal 14 (Pengobatan teknis Intern trainee)

1. Pengobatan selama periode kuliah dilaksanakan hanya setelah masuk ke Jepang, sebagai berikut:
(1) Selama periode kuliah di awal masuk ke Jepang, Organisasi Pengawas harus membayar langsung secara penuh, sebulan sekali pada hari yang telah ditentukan , tunjangan meliputi biaya hidup yang sebenarnya sehingga mereka bisa mempertahankan standar hidup rata-rata Jepang. Tunjangan ini untuk kuliah termasuk biaya makanan harus fixedin Yen Jepang bulanan per orang sebagai berikut: penyisihan kuliah per bulan: ¥ 60.000. Jika dibayar tunai, maka tanda tangan penerimaan magang teknis melatih semua dirinya / dirinya wajib.
Dalam biaya transportasi kasus untuk kuliah terjadi di Jepang, biaya yang sebenarnya harus dibayarkan kepada peserta magang teknis, selain penyisihan kuliah.
(2) sehubungan dengan akomodasi selama periode kuliah, Organisasi Pengawas wajib mengamankan dan memberikan kepada peserta magang teknis gratis.
Accomodation harus dilengkapi dengan peralatan yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari.
(3) jam kuliah wajib tidak melebihi 40 jam seminggu dan itu tidak akan diberikan selama waktu lain dan hari yang ditunjuk di muka.
(4) Organisasi Pengawasan harus membeli asuransi kecelakaan pribadi seperti asuransi komprehensif untuk trainee magang teknis asing dan mengambil mengamankan langkah-langkah untuk kematian casesof, cedera atau sakit selama periode kuliah.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: