Seorang pembantu rumah tangga Indonesia telah dieksekusi di Arab Saudi setelah dinyatakan bersalah membunuh majikannya, kata Menteri Dalam Negeri Saudi. Wanita itu dipenggal di provinsi Selatan Asir dalam apa yang eksekusi kedua di negara ini. pembantu itu sebelumnya ditemukan dari mencekik dirinya bos perempuan dan mencuri perhiasannya. Pemerkosaan, pembunuhan dan kejahatan serius lainnya dapat membawa hukuman mati di gurun kerajaan konservatif. Tahun lalu, Arab Saudi, yang mengikuti interpretasi yang ketat dari Syariah, hukum Islam dilaksanakan lebih dari 130 orang.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
