Tugas spesifik komite audit antara
lain:. untuk meninjau informasi keuangan perusahaan yang akan
dirilis;. untuk meninjau efektivitas pengendalian intern
perusahaan;. untuk meninjau kepatuhan perusahaan terhadap peraturan
perundang-undangan;. untuk meninjau dan melaporkan kepada Komisaris mengenai salah komplain terkait dengan
perusahaan publik;
dan. untuk menjaga kerahasiaan perusahaan dokumen, data, dan informasi
(BAPEPAM, 2004).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
