Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Undang-undang Perikanan India 1897 (diubah pada tahun 1956) adalah tengara dalam konservasi ikan. Selain memantau dan ketentuan untuk gigi, mesh ukuran dan pemeliharaan memancing atau menutup musim, undang-undang juga melarang penggunaan bahan peledak atau racun untuk membunuh indiscrimately ikan dalam air saat ini, Kementerian Pertanian, pemerintah India adalah memodifikasi UU Perikanan India untuk memasukkan semua hukum relevan untuk menghemat sumber daya ikan plasma nutfah. Ini mungkin termasuk peraturan pembuangan air limbah seperti langkah-langkah konservasi NPDES atau perikanan, Dewan Manajemen Perikanan, Perikanan bahkan larangan. Penciptaan ini berkelanjutan dalam kegiatan Perikanan sebagian besar selesai melalui tindakan regulasi yang termasuk dalam koleksi terbaik data ilmiah tersedia.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
