In this context, Allama Kasani says that if someone borrows on the con terjemahan - In this context, Allama Kasani says that if someone borrows on the con Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

In this context, Allama Kasani says

In this context, Allama Kasani says that if someone borrows on the condition that he will
repay with some benefit over and above the loan, or someone borrows depreciated coins
on the condition that he will repay the original coins, the transaction will not be considered
legal. The relevant text of Al-Kasani is:
“As far as loan is concerned it is pertinent to mention here that it should not consist of any kind
of benefit, if it be so it will not be legal, for example, if someone gave stagnant coins as a loan
on the condition that the borrower would pay proper coins or give anything as benefit at the time
of the payment of loan. This kind of transaction will not be considered as legal because the holy
Prophet (pbuh) prohibited such kinds of loan which bring any kind of benefit. The principle in this
respect is that any stipulated benefit in the transaction is Riba, for the reason that this benefit is not
in compensation of anything. It is obligatory on every Muslim to prevent himself from actual Riba
and the doubt of Riba”.106
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Dalam konteks ini, menghilangkan hadats besar Kasani mengatakan bahwa jika seseorang meminjam pada kondisi bahwa ia akanmembayar dengan beberapa manfaat selain pinjaman, atau seseorang meminjam disusutkan koindengan syarat bahwa ia akan membalas koin asli, transaksi tidak akan dipertimbangkanhukum. Teks yang relevan dari Al-Kasani adalah:"Sejauh menyangkut pinjaman sangat penting untuk disebutkan di sini bahwa hal ini harus tidak terdiri dari apapunkeuntungan, jika itu menjadi begitu tidak akan hukum, sebagai contoh, jika seseorang memberi stagnan koin sebagai pinjamanpada kondisi bahwa peminjam akan membayar tepat koin atau memberikan sesuatu sebagai manfaat pada saatpembayaran pinjaman. Jenis transaksi tidak akan dianggap sebagai hukum karena KudusNabi (saw) dilarang seperti jenis pinjaman yang membawa jenis manfaat. Prinsip inimenghormati adalah bahwa setiap ditetapkan manfaat dalam transaksi adalah Riba, karena alasan bahwa manfaat ini bukanlahkompensasi apapun. Kewajiban setiap Muslim untuk mencegah dirinya sebenarnya Ribadan keraguan riba".106
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Dalam konteks ini, Allama Kasani mengatakan bahwa jika seseorang meminjam dengan syarat bahwa ia akan
membayar dengan beberapa manfaat atas dan di atas pinjaman, atau seseorang meminjam uang yang terdepresiasi
dengan syarat bahwa ia akan membayar kembali uang asli, transaksi tersebut tidak akan dipertimbangkan
hukum . Teks yang relevan dari Al-Kasani adalah:
"Sejauh pinjaman yang bersangkutan adalah relevan untuk disebutkan di sini bahwa tidak harus terdiri dari jenis
manfaat, jika itu sehingga tidak akan hukum, misalnya, jika seseorang memberi stagnan koin sebagai pinjaman
dengan syarat bahwa peminjam akan membayar uang yang tepat atau memberikan sesuatu sebagai imbalan pada saat
pembayaran pinjaman. Transaksi semacam ini tidak akan dianggap sebagai hukum karena suci
Nabi (saw) melarang jenis seperti pinjaman yang membawa segala jenis manfaat. Prinsip dalam hal ini
sehubungan adalah bahwa manfaat ditetapkan dalam transaksi riba, dengan alasan bahwa manfaat ini tidak
kompensasi apa pun. Ini adalah wajib pada setiap Muslim untuk mencegah diri dari Riba aktual
dan keraguan dari Riba "0,106
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: