HERITAGE ACT 1995 - SECT 142 Acquisition of land by Heritage Council   terjemahan - HERITAGE ACT 1995 - SECT 142 Acquisition of land by Heritage Council   Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

HERITAGE ACT 1995 - SECT 142 Acquis

HERITAGE ACT 1995 - SECT 142
Acquisition of land by Heritage Council
(1) The Heritage Council may, with the consent of the Minister, for the purposes of this Act, acquire land which is a registered place or land on which a registered place is situated by lease, purchase or exchange or by compulsory acquisition in accordance with this Part.
(2) Subsection (1) does not apply to Crown land.
(3) The Land Acquisition and Compensation Act 1986 applies to this Act and for that purpose—
(a) the Heritage Act 1995 is the special Act; and
(b) the Heritage Council is the Authority.
(4) Any increase or decrease in the market value of an interest in land arising from the inclusion of the land or a place situated on the land in the Heritage Register under this Act must be taken into account in determining compensation payable in respect of the acquisition of that interest.

HERITAGE ACT 1995 - SECT 143
Power in Heritage Council to sell property
(1) The Heritage Council, except where it has otherwise agreed may, with the consent of the Minister, in the manner and subject to the terms and conditions that in the opinion of the Council are appropriate—
(a) sell, lease, exchange or otherwise deal with or dispose of any property that has been acquired by the Heritage Council under this Part; and
(b) grant easements or rights of way over any land or any part of the land so acquired.
(2) The Heritage Council must fix the rental or other consideration to be received by the Heritage Council in respect of a lease of land acquired for the purposes of this Act so as to produce an amount not less than the percentage that the Treasurer directs, in respect of that lease, or of leases of the class to which that lease belongs, of the fair market value of the land leased.
(3) This section does not apply to an archaeological relic, the remains of a ship or an article associated with a ship.

HERITAGE ACT 1995 - SECT 144
Special assistance
(1) The Heritage Council may, with the consent of the Minister, provide special assistance to the owner of a registered place for the purpose of conserving that place.
(2) If the Heritage Council decides to provide special assistance under subsection (1) it may do one or both of the following—
S. 144(2)(a) amended by No. 88/2005 s. 117(Sch. 2 item 3).
(a) subject to this section, with the consent of the Treasurer, by resolution remit or defer the payment of the whole or any part of the tax payable by the owner under the Land Tax Act 2005 that is attributable to the registered place or the land on which the registered place is situated;
(b) subject to this section, after consultation with the relevant rating authority and with the consent of the authority or of the Minister administering the legislation under which the authority is constituted, by resolution remit or defer the payment of the whole or any part of any relevant rates, payable in respect of the registered place or the land on which a building which is included in the Heritage Register is situated.
(3) If the Heritage Council by resolution remits or defers the payment of any rates or taxes under this section, the rates or taxes are remitted or deferred for the period that the Minister on the recommendation of the Heritage Council and with the approval of the Treasurer or the relevant Minister (as the case requires) may specify.
(4) The Heritage Council may by resolution revoke or vary a resolution made under subsection (2) in the same manner as that resolution was made.
(5) The Commissioner for State Revenue and any rating authority concerned must comply with any resolution made by the Heritage Council under this section.

HERITAGE ACT 1995 - SECT 145
When do the remitted or deferred rates and taxes have to be paid?
(1) If—
(a) a place is removed from the Heritage Register on the application of an owner; or
(b) a permit has been granted to the owner under Part 4 to remove or demolish a registered place—
any land tax or rate remitted under section 144 or any corresponding previous provision in respect of the place or the land on which the place is situated during the 5 years preceding the removal of the place from the Heritage Register or the grant of the permit becomes payable immediately, unless the Minister after considering a report from the Heritage Council otherwise directs.
(2) All rates or taxes deferred under section 144 or any corresponding previous provision together with any interest specified by the Minister on the recommendation of the Heritage Council, become payable immediately on the expiry of the period of deferment.
(3) If—
(a) a permit has been granted to an owner under Part 4 to alter a registered place; and
(b) the Minister after considering a report from the Heritage Council so directs—
any land tax or rate remitted under section 144 or any corresponding previous provision during the 5 years preceding the grant of the permit becomes payable immediately.
(4) The Heritage Council, in making a report to the Minister under this section, must consider whether the granting of the permit will result in a substantial increase in the value of the registered place or the land on which the registered place is situated.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 142 Akuisisi tanah warisan Council (1) sidang warisan dapat, dengan persetujuan Menteri, untuk tujuan undang-undang ini, memperoleh tanah yang merupakan tempat yang terdaftar atau tanah di mana tempat terdaftar yang terletak oleh sewa, beli atau exchange atau wajib akuisisi sesuai dengan bagian ini. (2) ayat (1) tidak berlaku ke tanah mahkota. (3) pembebasan lahan dan undang-undang kompensasi 1986 berlaku untuk tindakan ini dan untuk tujuan itu — (warisan) Act 1995 adalah tindakan khusus; dan (b) Dewan warisan adalah otoritas. (4) setiap peningkatan atau penurunan nilai pasar menarik di tanah yang timbul dari Dimasukkannya tanah atau tempat yang terletak di tanah dalam daftar Warisan di bawah undang-undang ini harus diambil ke dalam rekening dalam menentukan kompensasi yang dibayarkan sehubungan dengan akuisisi yang menarik. UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 143 Kekuasaan di Dewan warisan untuk menjual properti (1) Dewan warisan, kecuali yang telah disetujui Mei, dengan persetujuan Menteri, dengan cara dan tunduk pada persyaratan dan kondisi dalam pendapat Dewan sesuai — (a) menjual, menyewakan, pertukaran atau berurusan dengan atau membuang properti yang telah diakuisisi oleh Dewan warisan di bawah bagian ini; dan (b) memberikan easements atau jalan hak atas tanah atau setiap bagian dari tanah sehingga diperoleh. (2) sidang warisan harus memperbaiki sewa atau pertimbangan lain yang diterima oleh Dewan warisan dari sewa tanah yang diperoleh untuk tujuan undang-undang ini sehingga menghasilkan jumlah yang tidak kurang dari persentase yang Bendahara mengarahkan, dari yang sewa, atau regionalnya kelas yang yang menyewakan milik, dari nilai pasar wajar dari tanah yang Disewa. (3) bagian ini tidak berlaku untuk peninggalan arkeologi, sisa-sisa artikel yang terkait dengan sebuah kapal atau kapal. UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 144 Bantuan khusus (1) sidang warisan dapat, dengan persetujuan Menteri, memberikan bantuan khusus kepada pemilik tempat terdaftar untuk melestarikan tempat itu. (2) jika Dewan warisan memutuskan untuk memberikan bantuan khusus dalam ayat (1) dapat melakukan salah satu atau kedua berikut- S. 144(2)(a) telah diubah oleh No. 88 tahun 2005 s. 117 (Sch. 2 ayat 3). () sesuai dengan bagian ini, dengan persetujuan dari bendahara, oleh resolusi mengirimkan atau menunda pembayaran seluruh atau setiap bagian dari pajak yang dibayarkan oleh pemilik di bawah undang-undang pajak tanah tahun 2005 yang disebabkan oleh tempat yang terdaftar atau tanah di mana tempat yang terdaftar ini terletak; (b) sesuai dengan bagian ini, setelah konsultasi dengan otoritas relevan peringkat dan dengan persetujuan dari otoritas atau Menteri Administrasi undang-undang di mana otoritas dibentuk, dengan resolusi mengirimkan atau menunda pembayaran seluruh atau setiap bagian dari harga setiap relevan, dibayarkan sehubungan tempat terdaftar atau tanah di mana sebuah bangunan yang termasuk dalam daftar warisan terletak. (3) Apabila Dewan Heritage oleh resolusi remits atau defers pembayaran atau tarif pajak di bawah bagian ini, tingkat atau pajak yang dikirimkan atau ditunda untuk periode yang Menteri atas rekomendasi Dewan warisan dan dengan persetujuan dari Bendahara atau Menteri relevan (seperti kasus memerlukan) dapat menentukan. (4) Dewan warisan mungkin oleh resolusi mencabut atau bervariasi resolusi yang ditetapkan dalam ayat (2) dalam cara yang sama bahwa resolusi dibuat. (5) Komisaris untuk pendapatan negara dan sebarang autoriti peringkat yang bersangkutan harus mematuhi resolusi apapun yang dibuat oleh Dewan warisan di bawah bagian ini. UNDANG-UNDANG WARISAN 1995 - SEKTE 145 Kapan dikirimkan atau ditangguhkan tarif dan pajak harus dibayar? (1) jika — (tempat) akan dihapus dari daftar warisan pada aplikasi dari pemilik; atau (b) izin yang telah diberikan kepada pemilik di bawah bagian 4 untuk menyingkirkan atau menghancurkan tempat terdaftar — setiap pajak tanah atau tingkat dikirimkan di bawah bagian 144 atau ketentuan sebelumnya sesuai dengan tempat atau lahan di mana tempat ini berdiri selama 5 tahun sebelum penghapusan tempat di daftar warisan atau pemberian izin menjadi dibayar segera, kecuali Menteri setelah mempertimbangkan laporan dari Dewan warisan sebaliknya mengarahkan. (2) semua tarif atau pajak yang ditangguhkan di bawah bagian 144 atau apapun sesuai ketentuan sebelumnya dengan minat ditentukan oleh Menteri atas rekomendasi Dewan warisan, menjadi dibayarkan langsung pada berakhirnya periode penangguhan. (3) jika — () izin yang telah diberikan kepada pemilik di bawah bagian 4 untuk mengubah tempat terdaftar; dan (b) Menteri setelah mempertimbangkan laporan dari Dewan warisan begitu mengarahkan — setiap pajak tanah atau tingkat dikirimkan di bawah bagian 144 atau sesuai ketentuan sebelumnya selama 5 tahun sebelum pemberian izin menjadi dibayar segera. (4) Dewan warisan, dalam membuat laporan kepada Menteri dalam bagian ini, harus mempertimbangkan apakah pemberian izin akan mengakibatkan peningkatan yang substansial dalam nilai tempat yang terdaftar atau tanah di mana tempat yang terdaftar ini terletak.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
HERITAGE ACT 1995 - SEKTE 142
Akuisisi tanah oleh Heritage Council
(1) The Heritage Dewan dapat, dengan persetujuan Menteri, untuk tujuan UU ini, memperoleh tanah yang merupakan tempat terdaftar atau tanah yang tempat terdaftar terletak oleh sewa, pembelian atau pertukaran atau akuisisi wajib sesuai dengan Bab ini.
(2) Ayat (1) tidak berlaku untuk Crown tanah.
(3) Pembebasan Lahan dan Kompensasi Act 1986 berlaku untuk Undang-undang ini dan untuk tujuan-itu
( a) Undang-Undang Warisan 1995 adalah UU khusus; dan
(b) Dewan Warisan adalah Authority.
(4) Setiap kenaikan atau penurunan nilai pasar suatu kepentingan tanah timbul dari masuknya tanah atau tempat yang terletak di atas tanah di Heritage Register berdasarkan Undang-Undang ini harus diperhitungkan dalam menentukan kompensasi dibayarkan sehubungan dengan akuisisi yang menarik. HERITAGE ACT 1995 - SEKTE 143 Power Heritage Council untuk menjual properti (1) The Heritage Dewan, kecuali telah disepakati lain dapat, dengan persetujuan dari Menteri , dengan cara dan tunduk pada syarat dan ketentuan yang menurut Dewan yang appropriate- (a) menjual, menyewakan, pertukaran atau berurusan dengan atau membuang setiap properti yang telah diakuisisi oleh Dewan Warisan bawah Bagian ini; dan (b) easements hibah atau hak cara di atas tanah atau bagian dari tanah sehingga diperoleh. (2) The Heritage Dewan harus memperbaiki sewa atau pertimbangan lain yang akan diterima oleh Dewan Warisan sehubungan dengan sewa tanah yang diperoleh untuk tujuan UU ini sehingga menghasilkan jumlah yang tidak kurang dari persentase yang Bendahara mengarahkan, dalam hal sewa yang, atau sewa kelas yang sewa yang dimiliki, nilai pasar wajar dari tanah disewakan. (3) Bagian ini tidak berlaku untuk suatu peninggalan arkeologi, sisa-sisa kapal atau artikel yang berhubungan dengan kapal. HERITAGE ACT 1995 - SEKTE 144 Bantuan khusus (1) The Heritage Dewan dapat, dengan persetujuan Menteri, menyediakan bantuan khusus kepada pemilik tempat terdaftar untuk tujuan melestarikan tempat itu. (2) Jika Dewan Warisan memutuskan untuk memberikan bantuan khusus dalam ayat (1) dapat melakukan satu atau kedua berikut- S. 144 (2) (a) diubah dengan No. 88/2005 s. 117 (Sch. 2 butir 3). (a) tunduk pada bagian ini, dengan persetujuan Bendahara, dengan resolusi mengampuni atau menunda pembayaran keseluruhan atau sebagian dari pajak yang harus dibayar oleh pemilik bawah Undang-Undang Pajak Bumi 2005 yang disebabkan tempat terdaftar atau tanah di mana tempat terdaftar terletak; (b) tunduk pada bagian ini, setelah berkonsultasi dengan otoritas Peringkat relevan dan dengan persetujuan dari otoritas atau Menteri administrasi undang-undang di mana otoritas dibentuk, dengan resolusi mengampuni atau menunda pembayaran keseluruhan atau sebagian dari setiap suku yang relevan, dibayarkan sehubungan dengan tempat terdaftar atau tanah dimana bangunan yang termasuk dalam Warisan Register berada. (3) Jika Warisan Dewan dengan resolusi menyetor atau menangguhkan pembayaran atas harga atau pajak di bawah bagian ini, tarif atau pajak yang disetorkan atau ditangguhkan untuk periode yang Menteri berdasarkan rekomendasi dari Dewan Warisan dan dengan persetujuan Bendahara atau relevan Menteri (sesuai dengan kasus tersebut) dapat menetapkan. (4) The Heritage Dewan dapat dengan resolusi mencabut atau mengubah resolusi dibuat dalam ayat (2) dengan cara yang sama seperti resolusi yang dibuat. (5) Komisaris untuk Anggaran Pendapatan dan setiap otoritas Peringkat tersebut harus memenuhi setiap resolusi yang dibuat oleh Dewan Warisan bawah bagian ini. HERITAGE ACT 1995 - SEKTE 145 ? Ketika melakukan disetorkan atau ditangguhkan harga dan pajak harus dibayar (1) Jika- (a) tempat dihapus dari Heritage Register pada penerapan pemilik; atau (b) izin telah diberikan kepada pemilik bawah Bagian 4 untuk menghapus atau menghancurkan terdaftar tempat- pajak tanah atau tingkat dikirimkan di bawah bagian 144 atau sesuai ketentuan sebelumnya sehubungan dengan tempat atau tanah yang tempat ini terletak selama 5 tahun sebelum penghapusan tempat dari Heritage Daftar atau pemberian izin menjadi segera dibayar, kecuali Menteri setelah mempertimbangkan laporan dari Dewan Warisan sebaliknya mengarahkan. (2) Semua harga atau pajak tangguhan di bawah bagian 144 atau sesuai ketentuan sebelumnya bersama-sama dengan bunga yang ditetapkan oleh Menteri berdasarkan rekomendasi dari Dewan Warisan, menjadi segera dibayar pada berakhirnya periode penundaan. (3) Jika- (a) izin telah diberikan kepada pemilik bawah Bagian 4 untuk mengubah tempat terdaftar; dan (b) Menteri setelah mempertimbangkan laporan dari Dewan Warisan jadi directs- pajak tanah atau tingkat dikirimkan di bawah bagian 144 atau sesuai ketentuan sebelumnya selama 5 tahun sebelum pemberian izin menjadi hutang segera. (4) The Heritage Dewan, dalam membuat laporan kepada Menteri di bawah bagian ini, harus mempertimbangkan apakah pemberian izin tersebut akan mengakibatkan peningkatan substansial dalam nilai tempat terdaftar atau tanah di mana tempat terdaftar terletak.
































Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: