(1) Pengambilan sah hewan di bawah yurisdiksi dan regulasi Wildlife
Komisi Resources, kecuali bahwa bagian ini berlaku untuk burung-burung dikecualikan oleh
Komisi Wildlife Resources dari definisi dari "burung liar" sesuai dengan GS 113 -
129 (15a ).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
