The 1989 Act granted Islamic courts jurisdiction in three broad areas: terjemahan - The 1989 Act granted Islamic courts jurisdiction in three broad areas: Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

The 1989 Act granted Islamic courts

The 1989 Act granted Islamic courts jurisdiction in three broad areas:
1) marriage; 2) inheritance, which included wills (wasiat or wasiyya) and gifts (hibah or hiba); and 3) religious endowments (wakaf or waqf). The courts’ inheritance jurisdiction was made subject to an important
qualification, however. The Act made the courts’ inheritance jurisdiction
voluntary by offering Muslim litigants the option of having inheritance
questions decided by the Islamic courts according to Islamic law or by the
civil courts according to customary law (adat).
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Undang-undang 1989 diberikan yurisdiksi pengadilan Islam di tiga bidang yang luas:1) perkawinan; 2) warisan, yang termasuk wasiat (wasiat atau wasiyya) dan hadiah (hibah atau hiba); dan 3) agama Wakaf (wakaf atau Wakaf). Yurisdiksi pengadilan warisan dijadikan taklukan pentingkualifikasi, namun. Dibuat undang-undang yurisdiksi pengadilan warisansukarela dengan menawarkan pilihan untuk memiliki warisan Muslim berperkarapertanyaan diputuskan oleh Pengadilan Islam sesuai dengan hukum Islam atau olehPengadilan Sipil berdasarkan hukum adat (adat).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
1989 Undang-Undang yang diberikan pengadilan Islam yurisdiksi di tiga bidang:
1) perkawinan; 2) warisan, yang termasuk surat wasiat (wasiat atau wasiyya) dan hadiah (hibah atau hiba); dan 3) sumbangan keagamaan (wakaf atau wakaf). Pengadilan 'warisan yurisdiksi dibuat tunduk pada penting
kualifikasi, namun. UU yang dibuat pengadilan 'warisan yurisdiksi
sukarela dengan menawarkan berperkara Muslim pilihan untuk memiliki warisan
pertanyaan diputuskan oleh pengadilan Islam menurut hukum Islam atau oleh
pengadilan sipil menurut hukum adat (adat).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: