Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Undang-undang 1989 diberikan yurisdiksi pengadilan Islam di tiga bidang yang luas:1) perkawinan; 2) warisan, yang termasuk wasiat (wasiat atau wasiyya) dan hadiah (hibah atau hiba); dan 3) agama Wakaf (wakaf atau Wakaf). Yurisdiksi pengadilan warisan dijadikan taklukan pentingkualifikasi, namun. Dibuat undang-undang yurisdiksi pengadilan warisansukarela dengan menawarkan pilihan untuk memiliki warisan Muslim berperkarapertanyaan diputuskan oleh Pengadilan Islam sesuai dengan hukum Islam atau olehPengadilan Sipil berdasarkan hukum adat (adat).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
