Fungsi audit eksternal diperlukan untuk perusahaan publik
dan dilakukan oleh kantor akuntan publik. Auditor eksternal yang seharusnya
mandiri dan disewa oleh perusahaan untuk berpendapat apakah laporan keuangan
benar-benar dan adil mewakili, dalam semua hal yang material, posisi keuangan perusahaan
dan hasil usaha sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
auditor eksternal memberikan kredibilitas kepada laporan keuangan perusahaan dan dengan demikian
menambah nilai tata kelola perusahaan. Efektivitas fungsi ini tergantung
pada independensi, objektivitas, kompetensi, dan integritas auditor eksternal dalam
memberikan kualitas tinggi yang terintegrasi audit kedua kontrol internal perusahaan
dan laporan keuangannya. Fungsi audit eksternal secara menyeluruh diperiksa dalam
Bab 9.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..