Pengantar Self-Regulated Learning
Self-regulasi adalah proses yang membuat orang terfokus pada pemantauan tugas mereka kemajuan penyelesaian dan assist dengan beberapa bidang fungsi manusia, seperti pengelolaan penyakit kronis, pelatihan atletik, atau belajar dalam pengaturan akademik (Bandura, 1991;. Caprara et al, 2008). Zimmerman (2000) mendefinisikan self-regulation sebagai "pengalaman dihasilkan sendiri, perasaan, dan tindakan yang direncanakan dan siklis disesuaikan dengan pencapaian tujuan pribadi" (hal. 14). Peneliti pendidikan khususnya telah menemukan bahwa siswa yang mandiri mengatur kegiatan belajar mereka melakukan lebih baik daripada siswa yang tidak selfregulate pembelajaran mereka, terlepas dari program studi mereka (Chen, 2002; Pintrich & DeGroot, 1990; Pintrich, Wolters, & Baxter, 2000;. Zimmerman, Bandura, & Martinez-Pons, 1992)
Self-diatur belajar (SRL) adalah proses yang melibatkan upaya yang disengaja siswa untuk mengelola dan langsung kegiatan belajar yang kompleks menuju berhasil menyelesaikan tujuan akademik (Zimmerman & Schunk, 2001 ). Zimmerman (1989) disebut sebagai SRL sejauh mana siswa dapat menjadi peserta aktif dalam proses pemantauan belajar mereka sendiri. Pintrich (2000) menggambarkan SRL sebagai, proses konstruktif aktif dimana peserta didik menetapkan tujuan untuk pembelajaran mereka dan kemudian berusaha untuk memantau, mengatur, dan mengontrol kognisi, motivasi, dan perilaku dalam pelayanan tujuan tersebut. Beberapa proses self-regulatory kunci yang mempengaruhi hasil belajar meliputi penetapan tujuan dan manajemen waktu, selfmonitoring dan refleksi, modifikasi strategi pembelajaran, regulasi umpan balik, membantu mencari, dan sumber daya yang berorientasi belajar (Bandura, 1991; Pintrich, 2000; Zimmerman & Schunk, 2001; Zimmerman,
1989).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..