Setiap asisten, kepada siapa tugas telah ditetapkan atau
otoritas telah didelegasikan, hanya akan berwenang untuk
mengeluarkan instruksi kepada Kontraktor sejauh didefinisikan oleh
delegasi. Persetujuan, cek, sertifikat, persetujuan,
pemeriksaan, inspeksi, instruksi, pemberitahuan, usulan,
permintaan, tes, atau tindakan serupa oleh asisten, sesuai
dengan delegasi, akan memiliki efek yang sama seolah-olah
tindakan itu merupakan tindakan Engineer. Namun:
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
