Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
Ia proses untuk orang asing yang membeli properti sulit dan membuat jelas oleh undang-undang di tempat. Jika properti residensial, orang asing harus menandatangani perjanjian sewa menyewa Convertible mana gelaran ini dipegang dalam nama pengembang, sementara sewa diadakan untuk jangka waktu tertentu.Perjanjian sewa Convertible menyatakan bahwa, jika ketentuan hukum dan perundangan izin kepemilikan strata judul oleh orang asing, lessor dan para penyewa akan harus menandatangani akta penjualan dan pembelian, membuat para penyewa asing pemilik properti. Dalam tanah, orang asing tidak memiliki hak untuk sendiri freehold tanah namun mereka memperoleh hak untuk menggunakan tanah sementara tidak pernah secara fisik memiliki itu.Tiga pilihan untuk orang asing yang membeli properti di Indonesia adalah sebagai berikut:Melalui 'Penanaman Model Asing' (PMA) perusahaan - PMA adalah status berbisnis di Indonesia. Sebuah perusahaan PMA memiliki 30 tahun untuk beroperasi setelah pembentukan dan bisa diperpanjang oleh 30 tahun lagi, dan lagi 30 tahun tambahan jika ini memperluas perusahaan yang cukup untuk memerlukan investasi keuangan tambahan. Perusahaan ini dapat dimiliki sepenuhnya oleh orang asing.Hak untuk membangun (Hak Guna Bangunan – HGB) tersedia untuk perusahaan PMA. Hak untuk membangun atau membangun di tanah ini berlaku selama 30 tahun. Ini dapat diperpanjang untuk tambahan 20 tahun, dan kemudian selama lebih 30 tahun sesudahnya.Anda akan harus melakukan hal berikut untuk menemukan sebuah perusahaan PMA: Menyerahkan rencana bisnis rinci. Beroperasi dalam lingkungan bisnis yang memberikan nilai tambah kepada Indonesia, khususnya dalam hal keterampilan Asing, pekerjaan dan manfaat lingkungan hidup. Membuat deposit tunai sesuai berdasarkan bank Indonesia. (Jumlah yang bervariasi dan dihitung dari ibukota bekerja dalam bisnis). Tampilkan properti investasi sebagai aset perusahaan.Seluruh aplikasi proses memakan waktu sekitar 3-4 bulan dan setelah selesai perusahaan dapat mulai untuk mengajukan permohonan untuk ijin kerja bagi Direksi asing. Pada tahun pertama perusahaan dapat mengajukan permohonan untuk ijin tiga. Biaya untuk mendirikan sebuah perusahaan PMA adalah kira-kira US $5,000.Melalui judul prasarana - ini dapat diberikan untuk setiap jangka panjang yang tetap asing yang memiliki visa kerja atau residensi. Sewa berjalan selama 25 tahun dan dapat kemudian diperbarui selama 25 tahun di kadaluwarsa. Hal ini penting untuk menyewa bantuan seorang pengacara untuk transaksi dan pertukaran moneter, dan transaksi harus berlangsung di Kantor Notaris Indonesia setempat, Menteri Pembuat Akta Tanah (PPAT), dimana tanah berada.Barat pembeli dapat digunakan untuk memberikan deposit tetapi hal ini tidak dianjurkan karena tidak ada kode etik untuk perusahaan-perusahaan agen di Indonesia dan mereka memiliki alasan hukum untuk melindungi kepentingan terbaik dari pembeli. Bea materai INR 6.000 (US$ 0,64) yang dibutuhkan untuk setiap salinan dokumen Akta Tanah dan dua salinan yang diperlukan.Ada keduanya terdaftar dan tidak terdaftar tanah pilihan untuk membeli, terdaftar menjadi lahan bersertifikat yang terdaftar di kantor pertanahan lokal. Terdaftar darat (Adat land) adalah komunitas yang dimiliki, karena itu pembelian tanah harus diselidiki untuk menentukan apakah pemerintah atau tanah masyarakat yang terdaftar.Proses aplikasi lengkap pendaftaran properti mengambil sekitar tujuh langkah dan akan berlangsung selama kira-kira empat puluh dua hari.Melalui wakil Indonesia - itu umum untuk wakil Indonesia untuk melayani sebagai perantara dan memperoleh tanah untuk pembeli. Kepemilikan tanah karena itu lolos dari pemilik sebelumnya ke Perwakilan Anda. Untuk keselamatan pembeli, tiga perjanjian harus dipenuhi dengan perwakilan Indonesia. Mereka adalah sebagai berikut: Perjanjian kredit – ini menyatakan bahwa pembeli asing dipinjamkan harga pembelian kepada perwakilan Indonesia. Irrevocable kuasa – ini memberikan pembeli asing penuh kewenangan untuk menjual, menyewakan, hipotek, tanah dll. Permanen hak penggunaan ini Perjanjian – ini memberikan pembeli asing hak penuh untuk penggunaan dan hunian tanah.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
