he process for foreigners buying property is difficult and made unclea terjemahan - he process for foreigners buying property is difficult and made unclea Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

he process for foreigners buying pr

he process for foreigners buying property is difficult and made unclear by the laws in place. If it's residential property, a foreigner must sign a Convertible Lease Agreement by which the title is held in the name of the developer, while a lease is held for a certain period.

The Convertible Lease Agreement states that, if and when prevailing laws and regulations permit ownership of strata titles by foreigners, both the lessor and the lessee will have to sign a deed of sale and purchase, making the foreign lessee the owner of the property. In terms of land, foreigners do not have the right to own freehold land however they acquire the rights to use the land whilst never physically owning it.

The three options for foreigners buying property in Indonesia are as follows:

Through a ‘Penanaman Model Asing’ (PMA) Company - PMA is a status of doing business in Indonesia. A PMA company has 30 years to operate after formation and it can be extended by a further 30 years, and a further 30 additional years if it expands its company enough to require additional financial investment. This company can be owned fully by a foreigner.

The Right to Build (Hak Guna Bangunan – HGB) is available to PMA companies. The right to build or construct on land is valid for 30 years. This can be extended for an additional 20 years, and then for a further 30 years thereafter.

You will have to do the following to found a PMA company:

Submit a detailed business plan.
Operate in a business environment that adds value to Indonesia, specifically in terms of foreign skills, employment and environmental benefit.
Make an appropriate cash deposit in an Indonesian based bank. (The amount varies and is calculated from the capital employed in the business).
Show the property investment as an asset of the company.

The whole application process takes roughly 3 - 4 months and once completed the company can begin to apply for work permits for foreign directors. In the first year the company can apply for three permits. The cost of setting up a PMA company is roughly US $5,000.

Through a Leasehold Title - This can be granted to any long term staying foreigner that has a working or residency visa. The lease runs for 25 years and can then be renewed for a further 25 years on expiry. It is important to hire the help of a lawyer for the transaction and monetary exchange, and transactions must take place at the Indonesian Notary’s local office, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), where the land is located.

Western buyers may be used to giving a deposit but it is not advisable as there is no code of conduct for estate agent companies in Indonesia and they have no legal reason to protect the best interests of the buyer. Stamp Duty of INR 6,000 (US$0.64) is needed for each document copy of the Land Deed and two copies are needed.

There are both registered and unregistered land options for purchase, registered being certified land that registered at the local land office. Unregistered land (Adat land) is community owned, therefore any land purchase must be investigated to determine whether it is government or community registered land.

The complete application process of registering a property takes about seven steps and will last for roughly forty-two days.

Through an Indonesian representative - It is common for an Indonesian representative to serve as an intermediary and acquire land for the purchaser. Ownership of the land therefore passes from the previous owner to your representative. For the buyer’s safety, three agreements must be met with the Indonesian representative. They are as follows:

Loan Agreement – this states that the foreign buyer lent the purchase price to the Indonesian representative.
Irrevocable Power of Attorney – this gives the foreign buyer full authority to sell, lease, mortgage, etc. the land.
Permanent Right of Use Agreement – this gives the foreign buyer full rights to the use and occupancy of the land.

0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Ia proses untuk orang asing yang membeli properti sulit dan membuat jelas oleh undang-undang di tempat. Jika properti residensial, orang asing harus menandatangani perjanjian sewa menyewa Convertible mana gelaran ini dipegang dalam nama pengembang, sementara sewa diadakan untuk jangka waktu tertentu.Perjanjian sewa Convertible menyatakan bahwa, jika ketentuan hukum dan perundangan izin kepemilikan strata judul oleh orang asing, lessor dan para penyewa akan harus menandatangani akta penjualan dan pembelian, membuat para penyewa asing pemilik properti. Dalam tanah, orang asing tidak memiliki hak untuk sendiri freehold tanah namun mereka memperoleh hak untuk menggunakan tanah sementara tidak pernah secara fisik memiliki itu.Tiga pilihan untuk orang asing yang membeli properti di Indonesia adalah sebagai berikut:Melalui 'Penanaman Model Asing' (PMA) perusahaan - PMA adalah status berbisnis di Indonesia. Sebuah perusahaan PMA memiliki 30 tahun untuk beroperasi setelah pembentukan dan bisa diperpanjang oleh 30 tahun lagi, dan lagi 30 tahun tambahan jika ini memperluas perusahaan yang cukup untuk memerlukan investasi keuangan tambahan. Perusahaan ini dapat dimiliki sepenuhnya oleh orang asing.Hak untuk membangun (Hak Guna Bangunan – HGB) tersedia untuk perusahaan PMA. Hak untuk membangun atau membangun di tanah ini berlaku selama 30 tahun. Ini dapat diperpanjang untuk tambahan 20 tahun, dan kemudian selama lebih 30 tahun sesudahnya.Anda akan harus melakukan hal berikut untuk menemukan sebuah perusahaan PMA: Menyerahkan rencana bisnis rinci. Beroperasi dalam lingkungan bisnis yang memberikan nilai tambah kepada Indonesia, khususnya dalam hal keterampilan Asing, pekerjaan dan manfaat lingkungan hidup. Membuat deposit tunai sesuai berdasarkan bank Indonesia. (Jumlah yang bervariasi dan dihitung dari ibukota bekerja dalam bisnis). Tampilkan properti investasi sebagai aset perusahaan.Seluruh aplikasi proses memakan waktu sekitar 3-4 bulan dan setelah selesai perusahaan dapat mulai untuk mengajukan permohonan untuk ijin kerja bagi Direksi asing. Pada tahun pertama perusahaan dapat mengajukan permohonan untuk ijin tiga. Biaya untuk mendirikan sebuah perusahaan PMA adalah kira-kira US $5,000.Melalui judul prasarana - ini dapat diberikan untuk setiap jangka panjang yang tetap asing yang memiliki visa kerja atau residensi. Sewa berjalan selama 25 tahun dan dapat kemudian diperbarui selama 25 tahun di kadaluwarsa. Hal ini penting untuk menyewa bantuan seorang pengacara untuk transaksi dan pertukaran moneter, dan transaksi harus berlangsung di Kantor Notaris Indonesia setempat, Menteri Pembuat Akta Tanah (PPAT), dimana tanah berada.Barat pembeli dapat digunakan untuk memberikan deposit tetapi hal ini tidak dianjurkan karena tidak ada kode etik untuk perusahaan-perusahaan agen di Indonesia dan mereka memiliki alasan hukum untuk melindungi kepentingan terbaik dari pembeli. Bea materai INR 6.000 (US$ 0,64) yang dibutuhkan untuk setiap salinan dokumen Akta Tanah dan dua salinan yang diperlukan.Ada keduanya terdaftar dan tidak terdaftar tanah pilihan untuk membeli, terdaftar menjadi lahan bersertifikat yang terdaftar di kantor pertanahan lokal. Terdaftar darat (Adat land) adalah komunitas yang dimiliki, karena itu pembelian tanah harus diselidiki untuk menentukan apakah pemerintah atau tanah masyarakat yang terdaftar.Proses aplikasi lengkap pendaftaran properti mengambil sekitar tujuh langkah dan akan berlangsung selama kira-kira empat puluh dua hari.Melalui wakil Indonesia - itu umum untuk wakil Indonesia untuk melayani sebagai perantara dan memperoleh tanah untuk pembeli. Kepemilikan tanah karena itu lolos dari pemilik sebelumnya ke Perwakilan Anda. Untuk keselamatan pembeli, tiga perjanjian harus dipenuhi dengan perwakilan Indonesia. Mereka adalah sebagai berikut: Perjanjian kredit – ini menyatakan bahwa pembeli asing dipinjamkan harga pembelian kepada perwakilan Indonesia. Irrevocable kuasa – ini memberikan pembeli asing penuh kewenangan untuk menjual, menyewakan, hipotek, tanah dll. Permanen hak penggunaan ini Perjanjian – ini memberikan pembeli asing hak penuh untuk penggunaan dan hunian tanah.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
ia memproses bagi orang asing membeli properti sulit dan membuat jelas oleh undang-undang di tempat. Jika itu properti perumahan, orang asing harus menandatangani Perjanjian Sewa Convertible dimana judul diadakan atas nama pengembang, sementara sewa diadakan untuk jangka waktu tertentu. The Convertible Perjanjian Sewa menyatakan bahwa, jika dan ketika berlaku hukum dan peraturan mengizinkan kepemilikan judul strata oleh orang asing, baik lessor dan lessee harus menandatangani akta jual beli, membuat penyewa asing pemilik properti. . Dalam hal tanah, orang asing tidak memiliki hak untuk memiliki tanah freehold namun mereka memperoleh hak untuk menggunakan tanah sementara tidak pernah secara fisik memilikinya Tiga pilihan untuk orang asing membeli properti di Indonesia adalah sebagai berikut: Melalui 'Penanaman Model Asing' (PMA) Perusahaan - PMA adalah status berbisnis di Indonesia. Sebuah perusahaan PMA memiliki 30 tahun beroperasi setelah pembentukan dan dapat diperpanjang oleh lebih 30 tahun, dan selanjutnya 30 tahun tambahan jika memperluas perusahaan yang cukup membutuhkan investasi keuangan tambahan. Perusahaan ini dapat dimiliki sepenuhnya oleh asing. Hak Guna Bangunan (Hak Guna Bangunan - HGB) yang tersedia untuk perusahaan PMA. Hak untuk membangun atau membangun di atas tanah berlaku selama 30 tahun. Hal ini dapat diperpanjang selama 20 tahun, dan kemudian selama 30 tahun setelahnya. Anda harus melakukan hal berikut untuk menemukan sebuah perusahaan PMA: Menyerahkan rencana bisnis yang terperinci. Beroperasi dalam lingkungan bisnis yang memberikan nilai tambah ke Indonesia, khususnya dalam hal keterampilan asing, pekerjaan dan manfaat lingkungan. Membuat setoran tunai yang tepat di bank yang berbasis di Indonesia. (Jumlah bervariasi dan dihitung dari modal yang digunakan dalam bisnis). Tampilkan investasi properti sebagai aset perusahaan. Proses aplikasi keseluruhan memakan waktu sekitar 3 - 4 bulan dan setelah selesai perusahaan dapat mulai mengajukan permohonan izin kerja bagi direktur asing. Pada tahun pertama perusahaan dapat mengajukan permohonan untuk tiga izin. Biaya mendirikan sebuah perusahaan PMA kira-kira US $ 5.000. Melalui Judul Leasehold - Hal ini dapat diberikan kepada setiap jangka panjang asing tinggal yang memiliki visa kerja atau tempat tinggal. Sewa berjalan selama 25 tahun dan kemudian dapat diperpanjang lagi selama 25 tahun pada kadaluwarsa. Hal ini penting untuk menyewa bantuan seorang pengacara untuk transaksi dan pertukaran moneter, dan transaksi harus dilakukan di kantor lokal Notaris di Indonesia, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), di mana tanah terletak. pembeli Barat dapat digunakan untuk memberikan deposit tetapi tidak dianjurkan karena tidak ada kode etik untuk perusahaan agen real di Indonesia dan mereka tidak memiliki alasan hukum untuk melindungi kepentingan terbaik dari pembeli. Bea Materai INR 6.000 (US $ 0,64) yang dibutuhkan untuk setiap salinan dokumen Akta Tanah dan dua salinan yang dibutuhkan. Ada kedua pilihan tanah yang terdaftar dan tidak terdaftar untuk pembelian, terdaftar yang bersertifikat tanah yang terdaftar di kantor pertanahan setempat. Tanah tidak terdaftar (Adat tanah) adalah milik masyarakat, oleh karena itu setiap pembelian tanah harus diselidiki untuk menentukan apakah pemerintah atau tanah yang terdaftar masyarakat. Proses aplikasi lengkap mendaftarkan properti memakan waktu sekitar tujuh langkah dan akan berlangsung selama kira-kira empat puluh dua hari. Melalui perwakilan Indonesia - Adalah umum bagi wakil Indonesia untuk melayani sebagai perantara dan memperoleh lahan untuk pembeli. Kepemilikan tanah oleh karena itu lewat dari pemilik sebelumnya ke perwakilan Anda. Untuk keamanan pembeli, tiga perjanjian harus bertemu dengan perwakilan Indonesia. Mereka adalah sebagai berikut: Perjanjian Pinjaman - ini menyatakan bahwa pembeli asing dipinjamkan harga pembelian kepada perwakilan Indonesia. Kekuatan Irrevocable Jaksa - ini memberikan pembeli asing kewenangan penuh untuk menjual, menyewakan, hipotek, dll tanah. Tetap Hak Perjanjian Penggunaan - ini memberikan hak pembeli asing penuh untuk penggunaan dan hunian tanah.
































Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: