1.1. This Agreement is executed and concluded and shall be construed a terjemahan - 1.1. This Agreement is executed and concluded and shall be construed a Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

1.1. This Agreement is executed and

1.1. This Agreement is executed and concluded and shall be construed and interpreted in accordance
with the laws of [COUNTRY].
1.2. The Parties shall take all the required steps to settle the disputes and differences that arise between
them in connection with this Agreement by means of negotiations. Any conflicts, differences or claims
that the Parties cannot solve by means of negotiations and that arise out of or in connection with this
Agreement, as well as termination hereof as a result of violations, shall be referred for consideration
to the International Commercial Arbitration Court of the [COUNTRY] Chamber of Commerce and
Industry in [COUNTRY] according to its Regulation. Material law of [COUNTRY] shall apply.
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
1.1. Perjanjian ini dijalankan dan menyimpulkan akan ditafsirkan dan ditafsirkan sesuaidengan hukum [negara].1.2. pihak harus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan perselisihan dan perbedaan yang timbul antaramereka sehubungan dengan perjanjian ini dengan negosiasi. Konflik, perbedaan atau klaimbahwa para pihak tidak dapat memecahkan oleh berarti negosiasi dan yang timbul dari atau dalam hal iniPerjanjian, serta pemutusan Perjanjian ini sebagai akibat dari pelanggaran, harus dirujuk untuk pertimbanganke pengadilan arbitrase Niaga internasional [negara] Chamber of Commerce danIndustri di [negara] sesuai dengan peraturan. Bahan hukum [negara] berlaku.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
1.1. Perjanjian ini dijalankan dan menyimpulkan dan harus ditafsirkan dan diinterpretasikan sesuai
dengan hukum [COUNTRY].
1.2. Para Pihak harus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan perselisihan dan perbedaan yang timbul antara
mereka sehubungan dengan Perjanjian ini dengan cara negosiasi. Konflik, perbedaan atau klaim
bahwa Pihak tidak dapat menyelesaikan dengan cara negosiasi dan yang timbul dari atau sehubungan dengan ini
Perjanjian, serta pemutusan perjanjian ini sebagai akibat dari pelanggaran, harus dirujuk untuk pertimbangan
ke International Commercial Arbitration Pengadilan yang [COUNTRY] Kamar Dagang dan
Industri di [COUNTRY] menurut Peraturan nya. Hukum material [COUNTRY] berlaku.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2025 I Love Translation. All reserved.

E-mail: