Dalam rangka membangun hukum tanah nasional, hukum adat merupakan sumb terjemahan - Dalam rangka membangun hukum tanah nasional, hukum adat merupakan sumb Bahasa Indonesia Bagaimana mengatakan

Dalam rangka membangun hukum tanah

Dalam rangka membangun hukum tanah nasional, hukum adat merupakan sumber utama untuk meperoleh bahan-bahan yang berupa konsepsi, azas-azas dan lembaga-lembaga hukum untuk dirumuskan menjadi norma-norma hukum tertulis yang menurut sistem hukum adat. Hukum tanah yang baru yang dibentuk dengan menggunakan bahan-bahan berupa norma-norma yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai hukum yang tertulis, merupakan hukum tanah yang nasional positif yang tertulis. Fungsi hukum adat sebagai sumber utama dalam pembangunan hukum tanah nasional inilah yang dimaksudkan konsideran UUPA, bahwa hukum nasional “berdasarkan atas hukum adat”.Maka tidak ada alasan untuk meragukan bahwa yang dimaksudkan UUPA dengan hukum adat itu adalah hukum aslinya golongan rakyat pribumi, yang merupakan hukum yang hidup dalam bentuk tidak tertulis dan mengandung unsurunsur nasional yang asli, yaitu sifat kemasyarakatan dan kekeluragaan yang berazaskan keseimbangan serta diliputi suasana keagamaan. Dalam hubungannya tanah tertanam suatu kepercayaan bagi setiap kelompok. Suatu lingkungan tanah sebagai peninggalan atau pemberian dari sesuatu kekuatan yang gaib sebagai pendukung kehidupan kelompok dan pada anggotanya dari kelompok masyarakat hukum adat. Hukum adat yang selama ini dikenal seperti yang dikemukakan oleh Hardjipto Notopuro yang menyebutkan hukum adat itu adalah hukum adat yang tidak selalu dipakai dalam pengertian yang sama. Hukum adat yang dianut di dalam ketentuan UUPA harus :
0/5000
Dari: -
Ke: -
Hasil (Bahasa Indonesia) 1: [Salinan]
Disalin!
Dalam rangka membangun hukum tanah nasional, hukum adat likuid sumber utama untuk meperoleh bahan-bahan yang berupa anggapan, azas-azas dan lembaga-lembaga hukum untuk dirumuskan menjadi norma-norma hukum tertulis yang menurut sistem hukum adat. Hukum tanah yang baru yang dibentuk dengan menggunakan bahan-bahan berupa norma-norma yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan sebagai hukum yang tertulis, likuid hukum tanah yang nasional positif yang tertulis. Fungsi hukum adat sebagai sumber utama dalam pembangunan hukum tanah nasional inilah yang dimaksudkan konsideran UUPA, bahwa hukum nasional "berdasarkan atas hukum adat". Maka tidak ada pihak untuk meragukan bahwa yang dimaksudkan UUPA dengan hukum adat itu adalah hukum aslinya golongan rakyat pribumi, yang likuid hukum yang hidup dalam bentuk tidak tertulis dan mengandung unsurunsur nasional yang asli, berlaku sifat antara dan kekeluragaan yang berazaskan kembali serta diliputi suasana keagamaan. Dalam hubungannya tanah tertanam suatu kepercayaan bagi setiap kelompok. Suatu lingkungan tanah sebagai peninggalan atau pemberian dari sesuatu kekuatan memanfaatkan yang gaib sebagai pendukung menampilkan kelompok dan pada anggotanya dari kelompok masyarakat hukum adat. Hukum adat yang selama ini dikenal seperti yang dikemukakan oleh Hardjipto Notopuro yang menyebutkan hukum adat itu adalah hukum adat yang tidak selalu dipakai dalam pengertian yang sama. Hukum adat yang dianut di dalam ketentuan UUPA harus:
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
Hasil (Bahasa Indonesia) 2:[Salinan]
Disalin!
Dalam Rangka Membangun hukum tanah nasional, hukum adat merupakan Sumber Utama untuk review meperoleh bahan-Bahan Yang Berupa konsepsi, asas-asas Dan Lembaga-Lembaga hukum untuk review dirumuskan Menjadi norma-norma hukum tertulis Yang * Menurut Sistem hukum adat. Hukum tanah Yang baru Yang dibentuk DENGAN using Berupa bahan-Bahan norma-norma Yang dituangkan hearts Peraturan perundang-undangan sebagai hukum Yang tertulis, merupakan hukum tanah Yang nasional positif Yang tertulis. Fungsi hukum adat sebagai Sumber Utama hearts Pembangunan hukum tanah nasional Inilah Yang dimaksudkan UUPA konsideran, bahwa hukum nasional "berdasarkan differences hukum adat" .Maka TIDAK Ada Alasan untuk review meragukan bahwa Yang dimaksudkan UUPA dengan Hukum adat ITU Adalah hukum aslinya golongan rakyat pribumi, Yang merupakan hukum Yang Hidup hearts Bentuk TIDAK tertulis Dan mengandung unsurunsur nasional Yang asli, Yaitu Sifat Kemasyarakatan Dan kekeluragaan Yang berazaskan Keseimbangan Serta diliputi suasana keagamaan. Dalam hubungannya tanah tertanam Suatu Kepercayaan Bagi SETIAP Kelompok. Suatu Lingkungan tanah sebagai peninggalan ATAU Pemberian Dari Sesuatu kekuatan Yang gaib sebagai Pendukung Kehidupan Kelompok Dan PADA anggotanya Dari Kelompok masyarakat hukum adat. Hukum adat Yang selama Penyanyi dikenal Seperti Yang dikemukakan Oleh Hardjipto Notopuro Yang menyebutkan hukum adat ITU Adalah hukum adat Yang TIDAK Selalu Dipakai hearts pengertian Yang sama. Hukum adat Yang dianut di hearts KETENTUAN UUPA Harus:
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
 
Bahasa lainnya
Dukungan alat penerjemahan: Afrikans, Albania, Amhara, Arab, Armenia, Azerbaijan, Bahasa Indonesia, Basque, Belanda, Belarussia, Bengali, Bosnia, Bulgaria, Burma, Cebuano, Ceko, Chichewa, China, Cina Tradisional, Denmark, Deteksi bahasa, Esperanto, Estonia, Farsi, Finlandia, Frisia, Gaelig, Gaelik Skotlandia, Galisia, Georgia, Gujarati, Hausa, Hawaii, Hindi, Hmong, Ibrani, Igbo, Inggris, Islan, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Kannada, Katala, Kazak, Khmer, Kinyarwanda, Kirghiz, Klingon, Korea, Korsika, Kreol Haiti, Kroat, Kurdi, Laos, Latin, Latvia, Lituania, Luksemburg, Magyar, Makedonia, Malagasi, Malayalam, Malta, Maori, Marathi, Melayu, Mongol, Nepal, Norsk, Odia (Oriya), Pashto, Polandia, Portugis, Prancis, Punjabi, Rumania, Rusia, Samoa, Serb, Sesotho, Shona, Sindhi, Sinhala, Slovakia, Slovenia, Somali, Spanyol, Sunda, Swahili, Swensk, Tagalog, Tajik, Tamil, Tatar, Telugu, Thai, Turki, Turkmen, Ukraina, Urdu, Uyghur, Uzbek, Vietnam, Wales, Xhosa, Yiddi, Yoruba, Yunani, Zulu, Bahasa terjemahan.

Copyright ©2024 I Love Translation. All reserved.

E-mail: