Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
1. PENDAHULUANProyek 1.1PT Krakatau Steel Osaka (selanjutnya disebut sebagai "PT KOS") keinginan untuk membangun pabrik baru (selanjutnya disebut sebagai "Proyek") yang terdiri dari rolling pabrik peralatan, fasilitas pengolahan air, bilet stockyard dan produk gudang, untuk menghasilkan total 500.000 (lima ratus ribu) ton per tahun dari dataran/Cacat bar, kecil bagian, dan datar bar akan diberikan untuk konstruksi dan industri manufaktur di dan/atau di luar Indonesia. Untuk mewujudkan proyek, PT KOS permintaan penawar berkualitas ("penawar") untuk melaksanakan konstruksi bangunan karya termasuk merancang proyek.1.2 layak penawarPenawar berkualitas, harus diakui membangun perusahaan konstruksi dengan merancang kemampuan yang memiliki catatan dalam 5 tahun terakhir, atau sebuah perusahaan konstruksi dengan merancang kemampuan yang memiliki catatan di melibatkan perusahaan konstruksi umum. Perusahaan kelas klasifikasi 7 untuk konstruksi. Penawar mengajukan referensi atau laporan sebagai bukti untuk di atas kualifikasi.1.3 sistem penawaranSistem penawaran untuk tender pada lingkup, syarat dan ketentuan seperti yang dijelaskan dalam dokumen ini penawaran, dilakukan menggunakan prosedur yang ditetapkan dalam Bagian 5 Perjanjian ini.2. PROYEK OUTLINE2.1. persyaratan dasara. untuk tawaran proyek, sehingga penawar akan memenuhi persyaratan PT KOS bahwa tanaman dengan kriteria pembangunan berkualitas tinggi perusahaan dengan merancang kemampuan.b. penawar bertanggung jawab untuk desain dan konstruksi bangunan untuk proyek (selanjutnya disebut sebagai "Objek").2.2. Ruang lingkupProyek ini akan dieksekusi berdasarkan kontrak pembelian sesuai dengan apa yang diuraikan dalam kontrak konstruksi Penawaran dokumen Volume II - Master Perjanjian dan Volume III - teknis umum spesifikasi dan spesifikasi teknis. Pembangunan objek terdiri atas, namun tidak terbatas pada, berikut:• Merancang kerja-Menggambar sipil-Menggambar bangunan• Pekerjaan sipil:-Yayasan untuk peralatan utama-Instalasi pengolahan air-Lantai trotoar• Bangunan:-Bangunan utama-Yayasan untuk bangunan-Kabin listrik-Kantor-Lain-lain2.3. hargaHarga dikutip untuk proyek harus dalam Rupiah Indonesia dalam jumlah penuh, dihitung untuk menutup semua biaya dan apapun terkait biaya dan pengeluaran terkait dengan melakukan lingkup yang ditentukan dalam bagian 2.2, dan termasuk setiap kenaikan atau dicurigai kenaikan biaya, biaya yang secara kolektif akan merupakan dasar Lump Sum.Harga dikutip untuk proyek ini akan dianggap sebagai syarat pembayaran sebagai berikut: Pembayaran kemajuan DP 10% 0% Pembayaran kemajuan 1 20% 20% Pembayaran kemajuan 2 20% 40% Pembayaran kemajuan 3 20% 60% Pembayaran kemajuan 4 20% 80% Akhir penerimaan 10% 100%Total 100% 3. PENGAJUAN DOKUMEN3.1. pengajuan dokumenSemua lingkup pekerjaan akan dieksekusi, termasuk persyaratan, persyaratan dan kondisi yang diperlukan untuk pelaksanaan proyek yang ditentukan dan diuraikan dalam dokumen Penawaran berikut:• Volume saya: instruksi kepada penawar (ITB)• Volume II: perjanjian kontrak konstruksi Master (MCCA)• Volume III: spesifikasi teknis Umum (GTS) dan spesifikasi teknis (TPS)(Volume I hingga Volume III disebut di atas akan secara kolektif disebut sebagai "Penawaran Documents")Penawar diharapkan untuk hati-hati memeriksa dokumen penawaran, termasuk setiap dan semua petunjuk, bentuk, persyaratan, dan spesifikasi dirujuk dalamnya. Kegagalan untuk memberikan semua informasi yang diperlukan di bawah dokumen Penawaran atau penyerahan tawaran sesuai dengan dokumen Penawaran dalam setiap bahan hal dapat mengakibatkan penolakan tawaran. Penawar akan terikat untuk semua instruksi dan kondisi yang dijelaskan dalam buku ini saya Penawaran dokumen termasuk perubahan apapun seperti yang digambarkan di 3.3 bagian di bawah ini.Dokumen penawaran yang akan didistribusikan dalam hard copy dan/atau salinan lembut. Dalam hal terdapat kejanggalan, apapun, antara hard copy dan soft copy, versi hard copy akan berlaku.3.2. distribusi dan kerahasiaan dokumen PenawaranPenawaran dokumen Volume I, Volume II dan Volume III adalah penawar hanya. Masing-masing dokumen Penawaran harus diperlakukan sebagai rahasia dan tidak boleh diungkapkan kepada pihak lain selain penerima masing-masing. Dokumen penawaran yang tersedia akan diambil oleh penawar atau wakil-wakil mereka resmi di kantor PT KOS Tender Komite di alamat yang ditetapkan dalam bagian 8 Perjanjian ini.3.3. amandemen Penawaran dokumenSetiap saat sebelum pengajuan tawaran, PT KOS mungkin, untuk alasan apa pun, Apakah atas kebijaksanaannya dalam menanggapi klarifikasi diminta oleh penawar, mengubah, mengubah atau sebaliknya melengkapi setiap dokumen Penawaran. Amandemen, perubahan atau tambahan dokumen Penawaran merupakan integral dan bagian yang tidak terpisahkan untuk dokumen penawaran yang disebut bagian 3.1, dan akan diberitahu secara tertulis atau melalui e-mail untuk semua penawar yang menerima dokumen penawaran, dan penawar akan terikat oleh syarat-syarat tersebut.Untuk memberikan waktu yang cukup dan wajar untuk penawar untuk memperhitungkan dalam mempersiapkan mereka tawaran yang dihasilkan dari perubahan tersebut, PT KOS dapat, atas kebijaksanaannya sendiri, memperpanjang tanggal penyerahan dokumen Penawaran dan Penawaran jadwal dirujuk dalam Bagian 5.7.4. PERSIAPAN TAWARAN4.1. bahasa tawaranTawaran (termasuk proposal tawaran) disiapkan oleh penawar, dan semua korespondensi dan dokumen-dokumen yang diajukan atau dijadikan dalam kaitannya dengan tawaran yang dipertukarkan oleh penawar dan PT KOS, harus dalam bahasa Inggris. Setiap cetak sastra yang dikirimkan oleh penawar untuk PT KOS dapat ditulis dalam bahasa lain, asalkan literatur ini disertai dengan terjemahan bahasa Inggris yang akurat, dalam hal ini, untuk tujuan interpretasi, terjemahan bahasa Inggris akan mengatur.4.2. dokumen harus dipersiapkan oleh penawarUntuk berpartisipasi dalam penawaran, penawar diminta untuk menyiapkan dokumen harus diserahkan kepada PT KOS:• Amplop-1, terdiri dari:1) administrasi dan dokumen-dokumen hukum, terdiri dari:a. laporan keuangan yang diaudit untuk 3 tahun terakhir.b. Surat pernyataan No kebangkrutan dari perusahaan (menggunakan formulir dalam Lampiran F).c. Surat pernyataan dari tidak ada konflik kepentingan dari perusahaan (menggunakan formulir dalam Lampiran G).d. Surat pernyataan praktek Good Corporate Governance dari perusahaan (menggunakan formulir dalam Lampiran H).e. kerahasiaan dan pengungkapan (menggunakan formulir dalam Lampiran saya).Dokumen () (e) harus disediakan oleh semua penawar.2) teknis dokumen, mengorbankan: Ditetapkan sebagai dokumen teknis yang diperlukan pada umumnya teknis spesifikasi, spesifikasi teknis dan Master konstruksi kontrak Perjanjian.3) komersial kondisi penyimpangan dokumen, terdiri dari:Penyimpangan terhadap Volume II - Master konstruksi kontrak Perjanjian.4) proyek dokumentasi, terdiri dari:1. organisasi dari situs personil.2. jadwal kerja.3. perusahaan rekam jejak dalam proyek serupa (dibuktikan oleh bagian salinan kontrak terkait).• Amplop-2, terdiri dari:1) proposal Surat (menggunakan format dari Lampiran A-2).2) ringkasan harga (menggunakan format Lampiran-B).3) Bill of kuantitas (menggunakan format Lampiran-C).4.3. tawaran biayaBiaya yang dikeluarkan oleh penawar sehubungan dengan penyusunan tawaran ditanggung oleh account mereka sendiri dan tidak akan dapat diganti oleh PT KOS.5. PENGAJUAN PROSEDUR5.1 tawaran pertemuan penjelasan untuk penawarPenawar akan diundang untuk pertemuan penjelasan tawaran di PT KOS kantor atau tempat lainnya yang ditunjuk oleh PT KOS, untuk menjelaskan setiap dan semua masalah, pertanyaan atau informasi tambahan lainnya yang timbul sehubungan dengan hal-hal yang terkandung dalam dokumen Penawaran.Penawar disarankan untuk membuat situs inspeksi dan pengumpulan data yang berhubungan dengan Penawaran dokumen yang selalu diperlukan untuk mempersiapkan tawaran.Setelah penjelasan tawaran pertemuan, penawar yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau penjelasan Penawaran dokumen Pemberitahuan PT KOS secara tertulis atau lewat email pada alamat yang dijelaskan dalam Bab 8 selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja setelah akhir pertemuan penjelasan tawaran dirujuk dalam 5.7 bagian Perjanjian ini. PT KOS akan merespon secara tertulis atau melalui e-mail untuk setiap permintaan untuk informasi atau penjelasan dari penawaran Dokumen yang diterima, paling lambat 5 (lima) hari terhitung sejak tanggal diterimanya pertanyaan seperti itu kerja. Tanggapan (termasuk penjelasan query) akan dikirim oleh email atau melalui e-mail untuk semua penawar yang menerima dokumen Penawaran.Jika penawar mengharuskan setiap penerjemah (bahasa Inggris atau bahasa Indonesia) selama pertemuan penjelasan tawaran, sehingga penawar akan memberikan mereka sendiri penerjemah dan membayarnya sendiri.5.2 tawaran SubmissionPenawar harus mengajukan dokumen Penawaran sepenuhnya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Bagian 4 dan diserahkan kepada PT KOS Komite Tender dengan cara sebagai berikut:1) amplop-1 mengenai kondisi administrasi, hukum, teknis dan komersial penyimpangan dokumen dapat disampaikan melalui e-mail untuk ditunjuk alamat e-mail.2) jika amplop-1 pengajuan untuk dapat menggunakan salinan keras, asli diajukan dalam non-transparan amplop dengan tanda "bangunan konstruksi dari BAR dan kecil bagian MILL – PT KRAKATAU OSAKABAJA", dan tambahan 2 (dua) set bentuk file diberikan di kompakcakram. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian antara hard copy dan soft copy, versi hard copy akan berlaku.Setiap tawaran yang diterima oleh PT KOS Tender Komite setelah tanggal pengajuan sebagai diatur dalam Bagian 5.7. akan ditolak.Penawar diminta untuk menyerahkan (i) amplop-1 yang berkaitan dengan administrasi, hukum, dan dokumen teknis; dan (ii) amplop
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
