Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
locutionary act adalah kinerja ucapan, dan karenanya UU pidato. Istilah sama merujuk kepada arti yang permukaan ucapan karena, menurut J. L. Austin anumerta "bagaimana untuk melakukan hal-hal dengan kata-kata", tindakan pidato yang harus dianalisa sebagai tindakan yang locutionary (yaitu ucapan aktual dan arti nyata, terdiri dari fonetik, phatic dan rhetic tindakan sesuai dengan aspek verbal, sintaksis, dan semantik dari setiap ucapan yang bermakna), serta tindakan illocutionary (semantik ' illocutionary kekuatan' ucapansehingga maknanya nyata, dimaksudkan), dan dalam beberapa kasus lebih lanjut undang-undang perlocutionary (yaitu yang sebenarnya efek, atau tidak).
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
