Pemerintahan lokal yang demokratis di Malawi tanggal kembali ke tahun 2000 ketika
Malawi memiliki pemilu pemerintah yang demokratis pertama lokal. Anggota dewan '
mandat berakhir pada Maret 2005 dan satu set baru pemilu pemerintah daerah yang
seharusnya diadakan pada bulan yang sama. Namun, sampai dengan penulisan artikel ini
(April 2010) Pemerintah belum dilakukan pemerintah daerah
pemilihan. Dengan pemilihan presiden dan parlemen sudah diselenggarakan pada bulan Mei
2009, tidak ada rencana untuk melakukan pemilu lokal setiap cepat. Argumen dari
artikel ini adalah bahwa tidak adanya anggota dewan yang melumpuhkan pemerintahan lokal
kebijakan di negeri ini. Hal ini karena saat ini, hanya administrasi
kegiatan yang sedang berlangsung tetapi tata fungsi telah terhenti,
sehingga melumpuhkan kebijakan yang menyediakan fungsi-fungsi ini. Mengambil baru
perspektif kelembagaan, artikel ini berusaha untuk memahami sifat, dinamika,
penjelasan dan dampak dari kelumpuhan. Melalui analisis kelembagaan,
artikel menjelaskan seluk-beluk yang membentuk kelumpuhan kebijakan pemerintahan daerah di
Malawi dan motif yang mendasari pelaku politik di kelumpuhan
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..