Fungsi tata kelola perusahaan merupakan elemen penting dari perusahaan
struktur pemerintahan. Exhibit 2.3 menunjukkan tujuh tata kelola perusahaan yang penting
fungsi pengawasan, manajerial, kepatuhan, audit internal, penasehat, eksternal
audit, dan pemantauan. Implementasi yang seimbang tujuh ini saling terkait
fungsi menghasilkan tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab, laporan keuangan yang handal, dan
jasa audit yang kredibel. Pendekatan terpadu ini menggarisbawahi dan menegaskan kembali utama
tujuan perusahaan untuk menciptakan nilai pemegang saham yang berkelanjutan sementara mengamankan
kepentingan stakeholder lainnya. Mengingat bahwa tujuan utama dari setiap bisnis,
terutama perusahaan publik, adalah untuk menciptakan nilai substansial dan abadi, maka
tujuan dari tata kelola perusahaan adalah untuk memastikan bahwa semua peserta bekerja untuk mencapai
tujuan ini.
Fungsi interaktif ditunjukkan pada Exhibit 2.3 dibahas secara terpisah dalam
delapan bab berikutnya. Fungsi-fungsi yang saling terkait dan terjalin harus diintegrasikan
ke dalam strategi perusahaan secara keseluruhan dan akuntabilitas. Tiga fungsi ini,
bagaimanapun, adalah penting untuk pencapaian kinerja perusahaan yang berkelanjutan: the
fungsi pengawasan diasumsikan oleh dewan direksi, fungsi manajerial
didelegasikan kepada manajemen, dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pemegang saham.
Operasi yang seimbang dari korporasi fungsi pemerintahan yang dibahas dalam
subbagian berikutnya dapat berkontribusi untuk efektivitas tata kelola perusahaan.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..